BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi

Adelia Syafitri - Jumat, 21 Maret 2025 18:56 WIB
146 view
Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan (Nisel), tak berkutik saat ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Nias Selatan, di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan, Bazisokhi Buulolo, tak berkutik saat ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bersama penyelidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Bazisokhi yang berusia 49 tahun ini ditangkap atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggaran belanja langsung Dinas PUPRNias Selatan untuk tahun anggaran 2018-2021.

Baca Juga:

Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Bazisokhi Buulolo telah ditetapkan sebagai buronan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Penangkapannya terjadi di salah satu restoran lesehan di kawasan Binjai Utara, saat ia sedang menikmati makan sore.

Baca Juga:

"Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Noprianto, Jumat (21/3/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Oknum Dinas Diduga Gunakan Nama APH untuk Pungli Dana Kesehatan di Nias Selatan
Terungkap! Modus Kadis LH Tangsel: Dirikan Perusahaan Sampah Pakai Nama Tukang Kebun
Buruh Sumut Gelar Aksi di Depan DPRD Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja dan Perampasan Aset Koruptor
Eks Dirut PT Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera
KPK Peringatkan Ridwan Kamil soal Motor Sitaan: Tak Boleh Dipindah Tangan atau Dijual
Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs di Pandeglang Ditangkap di Serang
komentar
beritaTerbaru