BREAKING NEWS
Jumat, 28 Maret 2025

Yayasan Deli Potensi Utama Menang Praperadilan, Status Tersangka Aswin Tampubolon Dibatalkan

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 21:59 WIB
131 view
Yayasan Deli Potensi Utama Menang Praperadilan, Status Tersangka Aswin Tampubolon Dibatalkan
Yayasan Deli Potensi Utama bernafas lega setelah menang praperadilan. Kasus ini berawal saat Yayasan Deli Potensi Utama berencana membangun panti rehabilitasi narkoba di atas lahan seluas 10,54 hektar di Jalan Meteorologi, Pancing.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Franktino menambahkan, setelah keputusan praperadilan ini, pihaknya berencana melaporkan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Polri atas proses penyidikan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

(tb/a)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Alumni Diktukba Polri Angkatan 2008 Polda Sumut Gelar Aksi Sosial dengan Bagikan Takjil dan Sembako di Medan
Azhar Bintang Bantah Tuduhan Pengancaman, Sebut Danjor Nababan Hindari Utang
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dan Kejati, Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2025
Terduga Pengedar Narkoba di Tanjung Balai Laporkan Oknum Polisi: Ada Dugaan Penganiayaan dan Rekayasa Barang Bukti!
Polda Sumut Perketat Pengamanan 1.999 Masjid Jelang Idulfitri 1446 H
Tiga Tahun Berturut-Turut, Murid MAN IC Tapsel Dibina Batalyon C Brimob Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru