BREAKING NEWS
Jumat, 28 Maret 2025

Kasus Korupsi Pertamina: Kejaksaan Agung Periksa 147 Saksi

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 19:41 WIB
62 view
Kasus Korupsi Pertamina: Kejaksaan Agung Periksa 147 Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung telah memeriksa 147 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga:

Selain itu, dua orang ahli dan sembilan tersangka telah diperiksa dalam kasus ini sejak mereka ditetapkan sebagai pihak yang diduga terlibat.

Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa pihak lainnya, termasuk potensi pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati, akan dilakukan jika dianggap penting untuk kelancaran penyidikan.

Baca Juga:

Penyidik masih membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak lain yang terkait, terutama mereka yang menduduki posisi penting dalam struktur Pertamina selama periode 2018-2023.

Dalam perkembangan terkini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Enam di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina, seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta beberapa petinggi lainnya dari PT Kilang Pertamina Internasional.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukum terkait pelanggaran terhadap UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Bobby Nasution Respons Penetapan Dua Kadis sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi
Majelis Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Rp 17 Miliar di Bank BNI Cabang Medan
Ilyas Sitorus Tersangka Korupsi Rp 1,8 Miliar, Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa
Di Balik Jeruji Besi, Hasto Kristiyanto Sebut Kehidupannya Kini Lebih Sempurna
Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa: Tidak Ada Motif Politik!
komentar
beritaTerbaru