Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PALEMBANG -Kodam II/Sriwijaya mengonfirmasi bahwa dua prajurit TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang terlibat dalam penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, masih berstatus sebagai saksi.
Hingga kini, belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menjelaskan bahwa kedua prajurit tersebut berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.
Meskipun sudah diperiksa, Eko menegaskan bahwa status mereka tetap saksi.
Baca Juga:
"Oknum kita dua orang ini sudah diambil keterangan dan sudah diperiksa, statusnya saksi. Butuh alat bukti lain untuk mempertersangkakan, walaupun ada di TKP," ujar Eko, Kamis (20/3/2025), saat ditemui di Palembang.
Saat ini, kedua prajurit tersebut ditahan di Denpom II/3 Lampung untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, menunggu hasil uji balistik yang dilakukan oleh Mabes Polri.
Uji balistik bertujuan untuk mengetahui jenis peluru dan senjata yang digunakan dalam penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut.
"Hasil uji ini akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keterlibatan atau tidaknya kedua prajurit TNI," tambah Eko.
Selain itu, tim gabungan yang menangani kasus ini juga menemukan senjata laras panjang di lokasi sabung ayam yang saat ini sedang diperiksa oleh Denpom.
Senjata ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk memastikan asal-usulnya dan apakah senjata tersebut rakitan atau tidak.
"Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut rakitan atau bukan," jelas Eko.
Tags
beritaTerkait
komentar