BREAKING NEWS
Senin, 24 Maret 2025

Misteri Pembunuhan Wartawan Tribrata TV: Motif Perjudian dan Ancaman dari Oknum TNI

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 17:45 WIB
73 view
Misteri Pembunuhan Wartawan Tribrata TV: Motif Perjudian dan Ancaman dari Oknum TNI
Wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARO -Tragedi pembunuhan yang menimpa wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu, serta keluarganya, kembali mencuri perhatian publik.

Tiga tersangka, Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring, kini dihadapkan pada tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah mereka dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Rico bersama istri dan kedua anaknya pada 27 Juni 2024.

Baca Juga:

Tuntutan hukuman mati ini disampaikan oleh JPU Gus Irwan Selamat Marbun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

"Ketiga terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primair," ujar JPU dalam pernyataannya.

Baca Juga:

Rico Sempurna Pasaribu ditemukan tewas dalam kebakaran yang melahap rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Karo, pada 27 Juni 2024.

Pada awalnya, kebakaran tersebut dianggap sebagai kecelakaan biasa.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan adanya unsur pembunuhan berencana.

Kebakaran yang menewaskan Rico bersama istri dan anak-anaknya ini diduga merupakan upaya untuk menghilangkan nyawa korban secara sengaja.

Penyelidikan mengarah pada laporan investigasi yang diterbitkan Rico beberapa hari sebelum kematiannya, yang mengungkapkan praktik perjudian ilegal yang melibatkan oknum TNI, Koptu HB.

Berita berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa" memicu ancaman terhadap Rico dan menambah kecurigaan bahwa pembunuhan ini berkaitan dengan laporan investigasi tersebut.

Setelah artikel tersebut diterbitkan, Rico tidak kembali ke rumahnya karena ancaman yang diterimanya.

Koptu HB, yang terlibat dalam laporan tersebut, bahkan meminta agar berita itu dihapus, namun tidak ada kesepakatan yang tercapai.

Beberapa waktu setelah itu, kebakaran yang menewaskan Rico bersama keluarganya terjadi.

Eva Meliani Pasaribu, putri korban, meyakini bahwa kebakaran tersebut merupakan bagian dari rencana untuk membunuh ayahnya.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut mendesak agar Koptu HB ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

KKJ Sumut bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah menyerahkan bukti elektronik yang menunjukkan adanya keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan tersebut.

Bukti tersebut mencakup rekaman percakapan antara Eva dan Bulang, yang mengungkapkan bahwa Bulang diperintahkan oleh Koptu HB untuk melakukan pembunuhan terhadap Rico.

Selain itu, saksi-saksi yang hadir dalam persidangan juga mengidentifikasi Koptu HB sebagai pemilik lokasi perjudian yang dilaporkan oleh korban.

Namun, meskipun ada bukti tambahan yang mengarah pada keterlibatan Koptu HB, penyelidikan terhadapnya masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

KKJ Sumut dan LBH Medan menilai adanya kejanggalan dalam penegakan hukum terhadap Koptu HB dan menuntut agar Pomdam 1 Bukit Barisan segera memeriksa ketiga terdakwa serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan profesional.

Tragedi ini meninggalkan banyak pertanyaan, terutama mengenai motif di balik pembunuhan berencana yang menimpa seorang wartawan.

Eva dan KKJ Sumut mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kurangnya transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam 1/BB.

Mereka berharap agar pihak berwenang dapat mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut mengenai siapa sebenarnya yang berada di balik tindakan keji ini.

(tp/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Puluhan Massa FAM Gelar Aksi di DPRD Kota Medan, Desak Pemberhentian Dua Anggota Dewan yang Adu Jotos
Kunjungan Kerja Kementerian ESDM dan BPH Migas ke Sumatera Utara: Pasokan Energi Siap Hadapi Libur Idul Fitri 1446 Hijriah
Kritik Pedas Susi Pudjiastuti untuk Hasan Nasbi soal Tanggapan Teror Kepala Babi: "Dia Harus Berhenti!"
Ketua Umum DPP Sumut BIMANTARA POLDASU Sambut Kunjungan Safari Ramadhan 1446 H Kapolri di Medan
Pemerintah Provinsi Sumut Cairkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih NPC Sumut PEPARNAS 2024
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Maret 2025 di Kota Medan dan Sekitarnya
komentar
beritaTerbaru