Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
bitvonline.com-Sebagai lanjutan dari kasus ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng MinyaKita, kini beredar video yang memperlihatkan warga menemukan kemasan beras 5 Kg yang ternyata hanya berisi 4 Kg.
Video tersebut viral di media sosial, dan Satgas Pangan Polri mengaku tengah mendalami informasi tersebut.
Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Samsul Arifin, mengatakan bahwa Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus ini dan sedang menyelidikinya lebih lanjut. "Informasinya sudah kita peroleh dan kita sedang mendalami itu," ujar Samsul kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/3/2025).
Baca Juga:
Samsul menambahkan bahwa pengawasan terhadap bahan pokok menjadi perhatian utama pihaknya, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat kebutuhan pangan meningkat.
"Kebutuhan pokok menjadi salah satu hal yang paling penting menjelang hari raya Idul Fitri," katanya, mengingat banyaknya perayaan yang terjadi di akhir tahun, termasuk Natal dan Tahun Baru, yang turut mempengaruhi konsumsi bahan pangan.
Baca Juga:
Kombes Samsul juga menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan terkait bahan pokok terus beredar, dan Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kecurangan, termasuk takaran beras dalam kemasan 5 Kg yang dilaporkan tidak sesuai label.
Sebelumnya, sebuah video di YouTube Shorts menunjukkan seorang warga yang memperlihatkan perbedaan antara kemasan beras bertuliskan 5 Kg dengan hasil timbangan yang hanya menunjukkan 4 Kg. Video ini semakin menambah keprihatinan masyarakat terkait kualitas dan ketepatan takaran bahan pangan yang beredar di pasar.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya beras yang tak sesuai dengan takaran tersebut dan mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.
"Kami sudah dengar soal ini. Itu sedang diproses oleh Bareskrim Polri," ujar Moga saat ditemui di SPBU 34.167.12, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3/2025).
Polri dan Kementerian Perdagangan terus memantau situasi ini guna melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar yang sesuai dengan label yang tertera.
(dc/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar