BREAKING NEWS
Rabu, 19 Maret 2025

Kekerasan di Waktu Sahur di Citereup Bogor: Remaja Dipukul dengan Airsoft Gun, Pelaku Ditangkap

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 20:55 WIB
80 view
Kekerasan di Waktu Sahur di Citereup Bogor: Remaja Dipukul dengan Airsoft Gun, Pelaku Ditangkap
Seorang remaja mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul menggunakan airsoft gun oleh seorang pria.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Sebuah insiden kekerasan terjadi di Desa Tarikolot, Kecamatan Citereup, Bogor, pada waktu sahur, mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul menggunakan airsoft gun oleh seorang pria berusia 40 tahun, Heri.

Peristiwa ini bermula saat korban, yang sedang berkeliling membangunkan warga untuk sahur, mendapat respons negatif dari pelaku yang merasa terganggu dengan keributan.

Baca Juga:

Menurut Kapolsek Citereup, AKP Ari Nugroho, pelaku yang merasa kesal kemudian terlibat cekcok dengan korban dan kelompok pemuda tersebut.

Dalam kejadian itu, pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara menggunakan airsoft gun sebelum akhirnya menggetok kepala korban.

Baca Juga:

"Info awal sebetulnya bukan penembakan, jadi pada saat bangunin sahur ini mungkin pelaku merasa keberisikan atau apa," jelas AKP Ari Nugroho.

Tembakan yang dilepaskan oleh pelaku memicu keributan, tetapi tidak mengenai korban.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.

Pihak kepolisian segera menangkap pelaku, yang merupakan warga sipil, dalam waktu singkat.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku bernama Heri, usia 40-an, dan dia bukan anggota organisasi apa pun. Pelaku langsung kita amankan setelah kejadian," tambah Ari.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyayangkan peristiwa tersebut dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjaga kondusivitas dan membangun kebersamaan dalam keberagaman.

"Kabupaten Bogor harus dibangun dengan kebhinekaan, tingkatkan toleransi kita bersama-sama," ujar Rudy.

Pelaku, Heri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penganiayaan serta perlindungan anak.

Heri juga dijerat dengan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Darurat karena kepemilikan airsoft gun yang tidak memiliki izin.

Polisi telah menyita airsoft gun tersebut sebagai barang bukti.

Korban yang mengalami luka di kepala masih dalam perawatan medis di rumah sakit Sentra Medika.

Pihak kepolisian belum dapat meminta keterangannya karena kondisi korban yang masih dirawat intensif.

Peristiwa ini memberikan pelajaran tentang pentingnya menjaga ketenangan dan menghormati sesama, terlebih pada saat-saat ibadah seperti sahur, yang seharusnya menjadi waktu yang penuh kedamaian.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan di Polres Batu Bara, Korban Ngadu ke Propam
Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan di Polres Batu Bara,  Korban Ngadu ke Propam
Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Terancam 17 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan Remaja yang Tewas di Asahan
Tiga Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan Siswa SMA, Kesal Ditendang dan Diludahi
Tanggapi Longsor Clongop, Bupati Gunungkidul Minta Keamanan Pedagang Diperhatikan
Kasus Manipulasi Dokumen Impor Tekstil, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desak Penegakan Hukum Tegas
komentar
beritaTerbaru