BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Polda Sumut Ungkap 132 Kasus Narkoba dan Tangkap 164 Tersangka dalam Sepekan

Justin Nova - Selasa, 18 Maret 2025 09:34 WIB
41 view
Polda Sumut Ungkap 132 Kasus Narkoba dan Tangkap 164 Tersangka dalam Sepekan
Polda Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Polda Sumatera Utara.

Dalam operasi yang berlangsung antara 10 hingga 17 Maret 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap 132 kasus narkotika dan menangkap 164 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 33 orang teridentifikasi sebagai pemakai narkoba, sementara 131 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Dalam operasi besar ini, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan, di antaranya 33,82 kg sabu, 1 kg ganja, 7 gram kokain, 18.446 butir ekstasi, dan 90 butir obat excimer

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp16.627.000, 57 unit ponsel atau tablet, 23 timbangan digital, dan 12 alat hisap sabu (bong).

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.

Kombes Pol Yudhi menyatakan, "Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan intensif dan tegas.

Ini adalah bukti nyata kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan narkoba di wilayah ini."

Ia juga menambahkan, Polda Sumut akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam membongkar jaringan narkotika.

"Kami tidak akan berhenti. Semua pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," lanjut Kombes Pol Yudhi.

Pengungkapan besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan semakin mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah Sumatera Utara.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Konfirmasi Polrestabes Medan ,Dokter Detektif Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Laporan dari Dr. Andreas Situngkir
Gubernur Sumut Tinjau Ruas Jalan Nasional Batu Jomba
KontraS Sumut Ungkap Kronologi Tewasnya Remaja Pandu Brata Syahputra Siregar, Diduga Ditendang Polisi di Asahan
Antisipasi Kemacetan di Panatapan Tele, Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Gandeng Pemkab Samosir Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Dinilai Gagal Menjalankan Tugas, PMKRI Sumut Minta Kapolda Sumut Di Copot!
Korupsi APD Covid-19: Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Terdakwa Sekretaris Dinkes Sumut
komentar
beritaTerbaru