BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Berani Laporkan Kasus Korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Bupati Toba dan Kejari Harus Lindungi dr Maria

Abyadi Siregar - Selasa, 18 Maret 2025 06:20 WIB
295 view
Berani Laporkan Kasus Korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Bupati Toba dan Kejari Harus Lindungi dr Maria
Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban, Ariswan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban, Ariswan, memberikan apresiasi kepada dr Maria Emy Sinaga, yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).

"Tindakan dr Maria itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta undang-undang tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan tindak pidana korupsi," kata Ariswan kepada BITVOnline, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, masyarakat harus aktif memantau, mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga:

Untuk itu, Ariswan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba agar memberikan perlindungan hukum kepada dr Maria. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, mengingat dr Maria mengaku telah menerima intimidasi serta tekanan dari berbagai pihak setelah melaporkan dugaan korupsi tersebut.

"Kami juga mendesak Jaksa Agung agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai dr Maria, yang telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan korupsi, justru mendapatkan perlakuan yang tidak baik," tegas Ariswan.

Baca Juga:

Sebagai bentuk dukungan, Ariswan juga berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jaksa Agung, Kapolri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap kasus ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada pembiaran terhadap intimidasi yang dialami pelapor. Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga negara yang berjuang demi keadilan," tutup Ariswan.

Selain kepada Kejari, Ariswan juga meminta kepada Bupati Toba untuk melindungi dr Maria. Jangan justru karena tindakannya yang berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas tempatnya bekerja, justru mendapat perlakuan tidak baik dari atasannya.

Ariswan sendiri menilai, surat pembinaan kepada dr Maria yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Toba, sebagai bentuk intimidasi terhadap dr Maria.

Menurutnya, surat Kepala Dinkes Toba yang memberi sanksi pembinaan kepada dr Maria sebagai bentuk tindakan maladministrai. Untuk itu, Ariswan berharap dr Maria melaporkan kasus dugaan tindakan maladministrasi itu kepada Ombudsman RI.*

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Presiden Diharap Dukung Gubernur Jabar; PTPN Jangan Jadi Perusahaan Penyewa Tanah
Sejumlah Pegawai Merasa Terpaksa Tandatangani Surat Disodorkan Kepala Puskesmas Aek Natolu
Laporkan Kasus Korupsi, Dokter Puskesmas Aek Natolu Dijatuhi Sanksi Pembinaan
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Ketua MPR Ahmad Muzani Dukung Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
Kejari Toba Naikkan Status Kasus Korupsi di Puskesmas Aek Natolu
komentar
beritaTerbaru