
Maruarar Sirait: Lahan Sitaan BLBI Akan Digunakan untuk Bangun Rumah MBR
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan rencana penggunaan lahan yang disita negara dari kas
NasionalMEDAN - Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban, Ariswan, memberikan apresiasi kepada dr Maria Emy Sinaga, yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
"Tindakan dr Maria itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta undang-undang tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan tindak pidana korupsi," kata Ariswan kepada BITVOnline, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, masyarakat harus aktif memantau, mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca Juga:
Untuk itu, Ariswan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba agar memberikan perlindungan hukum kepada dr Maria. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, mengingat dr Maria mengaku telah menerima intimidasi serta tekanan dari berbagai pihak setelah melaporkan dugaan korupsi tersebut.
"Kami juga mendesak Jaksa Agung agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai dr Maria, yang telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan korupsi, justru mendapatkan perlakuan yang tidak baik," tegas Ariswan.
Baca Juga:
Sebagai bentuk dukungan, Ariswan juga berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jaksa Agung, Kapolri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap kasus ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada pembiaran terhadap intimidasi yang dialami pelapor. Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga negara yang berjuang demi keadilan," tutup Ariswan.
Selain kepada Kejari, Ariswan juga meminta kepada Bupati Toba untuk melindungi dr Maria. Jangan justru karena tindakannya yang berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas tempatnya bekerja, justru mendapat perlakuan tidak baik dari atasannya.
Ariswan sendiri menilai, surat pembinaan kepada dr Maria yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Toba, sebagai bentuk intimidasi terhadap dr Maria.
Menurutnya, surat Kepala Dinkes Toba yang memberi sanksi pembinaan kepada dr Maria sebagai bentuk tindakan maladministrai. Untuk itu, Ariswan berharap dr Maria melaporkan kasus dugaan tindakan maladministrasi itu kepada Ombudsman RI.*
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan rencana penggunaan lahan yang disita negara dari kas
NasionalJAKARTA Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
PolitikYOGYAKARTA Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meminta kajian lokasi yang tepat untuk para pedagang di sekitar Tanjakan Clong
PeristiwaMEDAN Perkelahian antara anggota Komisi III DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) dan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) yang sempat
PolitikJAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan penggunaan drone dan penutupan Taman Nasional Bromo Tengger
Hukum dan KriminalASAHAN Kasus tewasnya remaja berusia 18 tahun, Pandu Brata Syahputra Siregar, yang disebutsebut akibat tindakan kekerasan oleh anggota pol
Hukum dan KriminalMEDAN Haji Musa Rajekshah menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, atas undangan buka puasa bers
NasionalMEDAN Setelah terjadinya kisruh antara dua kubu di Universitas Darma Agung (UDA) Medan, suasana kampus di Jalan DR TD Pardede Medan terliha
PeristiwaMEDAN Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, DPD Projo Muda Sumut menyerahkan 300 paket takjil kepada warga di kawasan Jalan AH Nasution, M
KomunitasJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik belum dilakukannya penahanan terhadap advokat Partai Demokrasi
Hukum dan Kriminal