BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Kasus Manipulasi Dokumen Impor Tekstil, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desak Penegakan Hukum Tegas

Adelia Syafitri - Senin, 17 Maret 2025 20:53 WIB
76 view
Kasus Manipulasi Dokumen Impor Tekstil, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desak Penegakan Hukum Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti kasus manipulasi dokumen impor yang terjadi di gudang berikat daerah Batujajar, Kabupaten Bandung.

Kasus ini mengungkap penyalahgunaan izin impor plastik untuk memasukkan tekstil ilegal ke pasar domestik, yang menurutnya berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga:

Sebagai Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, Dede sangat prihatin dengan temuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyelundupan tekstil ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat, serta berisiko menghancurkan industri tekstil lokal.

"Praktik ilegal ini bukan hanya merusak industri tekstil, tetapi juga berdampak besar terhadap kesejahteraan jutaan tenaga kerja Indonesia yang bergantung pada sektor ini," ujar Dede dalam keterangan tertulisnya.

Penyelundupan tekstil ilegal telah menyebabkan kebangkrutan di banyak pabrik tekstil dalam negeri, mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja.

Beberapa perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Duniatex Group, dan PT Primissima menjadi korban utama dari maraknya tekstil impor ilegal yang merambah pasar Indonesia.

Selain itu, Dede juga menerima informasi tentang keterlibatan sejumlah nama besar yang diduga sebagai mafia tekstil dalam kasus ini.

Terkait aliran dana, ia mendapat laporan bahwa sejumlah uang dari jaringan ini mengalir ke klub hiburan malam di Jakarta.

Menanggapi hal ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang yang terlibat dalam penyelundupan tekstil ilegal.

Dede pun mendesak aparat penegak hukum, terutama Polri, untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini guna melindungi industri dalam negeri dan menjamin keadilan bagi para pekerja di sektor tekstil.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
PT Sritex Dinyatakan Pailit, Utang Capai Rp25 Triliun, Aset Hanya Rp9,65 Triliun
komentar
beritaTerbaru