BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Dipecat Tak Hormat, Mantan Kapolres Ngada Ajukan Banding

Adelia Syafitri - Senin, 17 Maret 2025 20:36 WIB
63 view
Dipecat Tak Hormat, Mantan Kapolres Ngada Ajukan Banding
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (17/3).

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa meski keputusan tersebut sudah dijatuhkan, Fajar memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga:

"Atas putusan tersebut kami perlu sampaikan informasi bahwasannya pelanggar menyatakan banding yang menjadi bagian dari hak milik pelanggar," ujar Trunoyudo kepada wartawan.

Sebelumnya, Fajar juga telah menjalani hukuman penempatan di tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang berlangsung pada 7-13 Maret 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Propam Polri.

Baca Juga:

Selain masalah kode etik, Fajar juga dihadapkan pada kasus hukum serius.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba, dengan empat korban yang terdiri dari tiga anak-anak dan seorang dewasa.

Penyidik telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk empat korban, manajer hotel, serta anggota Polda NTT yang terkait dalam kasus ini.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah Komisi III DPR juga memberikan kritik terhadap Polri yang menampilkan eks Kapolres Ngada dengan mengenakan masker.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Fakta Mengejutkan! Kompolnas: Kasus Pencabulan Kapolres Ngada Libatkan Lebih Banyak Korban
Rieke Diah Pitaloka Geram, Desak Hukuman Seumur Hidup untuk Eks Kapolres Ngada yang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Ketua MPR Ahmad Muzani Dukung Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
Polri Terapkan Pengamanan Khusus terhadap Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Sejak 24 Februari
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Anak, Divpropam Polri Lakukan Asistensi
AKBP Fajar Widyadharma Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada, Segera Disidang Etik dan Pidana
komentar
beritaTerbaru