BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Gregorius Ronald Tannur Ungkap Hubungannya dengan Almarhum Dini Sera Afrianti: Teman Dekat, Bukan Pacar?!

Justin Nova - Senin, 17 Maret 2025 15:02 WIB
40 view
Gregorius Ronald Tannur Ungkap Hubungannya dengan Almarhum Dini Sera Afrianti: Teman Dekat, Bukan Pacar?!
Jaksa menghadirkan Gregorius Ronald Tannur sebagai saksi sidang kasus suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka Widjaja, ibu Ronald, yang memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus kematian Dini Sera.

Suap tersebut diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili kasus Ronald. Tindak pidana suap itu melibatkan pengacara Lisa Rachmat yang juga kini menjadi terdakwa.

Baca Juga:

Tiga hakim yang menerima suap tersebut—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—juga telah menjadi terdakwa. Mereka diduga menerima uang tunai senilai Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar). Dalam sidang sebelumnya, Ronald sendiri telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi, dan saat ini ia sedang menjalani hukuman tersebut.

Zarof Ricar Terlibat dalam Kasus Suap:

Baca Juga:

Selain itu, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjabat.

Zarof juga diduga terlibat dalam praktik makelar perkara terkait vonis bebas yang diterima Ronald Tannur.

Kasus ini semakin memanas dengan pengungkapan hubungan Ronald dengan Dini Sera yang kini menjadi sorotan publik. Selain itu, keterlibatan beberapa oknum pejabat dan hakim dalam praktik suap turut memperburuk citra sistem peradilan di Indonesia.

Sidang ini terus berlangsung dengan sejumlah terdakwa yang terlibat dalam upaya pemberian suap demi mengubah vonis dalam kasus yang sangat kontroversial ini.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Donny Tri Istiqomah Belum Ditahan, KPK: Proses Penyidikan Masih Berlanjut
Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Ungkap Penyesalan dan Meminta Maaf pada Ibu dalam Sidang Kasus Suap vonis Bebas
Hasto Kristiyanto Dihadapkan ke Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
PDIP Menilai Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Hasto Kristiyanto Usai Praperadilan Digugurkan
Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Pelimpahan Berkas Bisa Gagalkan Praperadilan
Jaksa Hadirkan Saksi Verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, di Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
komentar
beritaTerbaru