BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

KPK Ungkap Jaringan Suap Anggota DPRD OKU Terkait Fee Proyek Menjelang Lebaran, 6 Tersangka Ditetapkan

Justin Nova - Senin, 17 Maret 2025 11:18 WIB
46 view
KPK Ungkap Jaringan Suap Anggota DPRD OKU Terkait Fee Proyek Menjelang Lebaran, 6 Tersangka Ditetapkan
Gedung KPK (dok istimewa BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap dan pemotongan anggaran proyek di Ogan Komering Ulu (OKU) yang melibatkan tiga anggota bitvonline.com/tag/dprd-oku/" target="_blank">DPRD OKU.

Mereka diduga menagih fee proyek menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada 2025.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan dua pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Baca Juga:

Tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah:

Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III bitvonline.com/tag/dprd-oku/" target="_blank">DPRD OKU

Baca Juga:

M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III bitvonline.com/tag/dprd-oku/" target="_blank">DPRD OKU

Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II bitvonline.com/tag/dprd-oku/" target="_blank">DPRD OKU

Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

M Fauzi alias Pablo (MFZ) – Pengusaha

Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pengusaha

Kasus ini terungkap setelah KPK menerima informasi bahwa ketiga anggota bitvonline.com/tag/dprd-oku/" target="_blank">DPRD OKU, yaitu FJ, MFR, dan UH, menagih fee proyek yang sebelumnya telah disepakati dengan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, terkait sembilan proyek di OKU.

Permintaan fee ini dilakukan menjelang Lebaran, dengan Nopriansyah menjanjikan pembayaran fee sebelum Idul Fitri.

Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang senilai Rp 2,2 miliar dari pengusaha Fauzi dan Rp 1,5 miliar dari Ahmad.

Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para anggota bitvonline.com/tag/dprd-oku/" target="_blank">DPRD OKU. KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (bitvonline.com/tag/ott/" target="_blank">OTT) pada 15 Maret 2025, mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar dan sebuah mobil Fortuner dari lokasi tersebut.

KPK menyebutkan bahwa bitvonline.com/tag/ott/" target="_blank">OTT ini terjadi hanya sehari setelah KPK mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi menyambut hari raya, yang menekankan agar tidak ada penyelenggara negara, ASN, atau pelaku usaha yang menerima gratifikasi, karena dapat memicu benturan kepentingan dan potensi korupsi.

Selain itu, KPK mencatat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 untuk OKU yang menunjukkan tingkat kerentanannya terhadap korupsi.

Beberapa area yang mendapat skor terendah dalam SPI, seperti pengelolaan SDM dan pengadaan barang/jasa, menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pencegahan korupsi di daerah tersebut.

KPK kini tengah berupaya melakukan pencegahan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk melalui pembentukan desa antikorupsi, dan mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi serta melaporkan dugaan korupsi.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Jadwal Buka Puasa dan Salat Isya di Medan dan Sekitarnya untuk Hari ke-17 Ramadan, 17 Maret 2025
KMP Portlink III Tabrak Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Merak, Kerusakan Parah Terjadi
Presiden Prabowo Subianto Akan Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Dukung Hilirisasi Industri Tembaga
KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di Ogan Komering Ulu, 8 Orang Terjaring
8 Pejabat OKU Terjaring OTT KPK, Diterbangkan ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
Update Kasus KPK Amankan 8 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel
komentar
beritaTerbaru