BREAKING NEWS
Senin, 17 Maret 2025
Setelah Satu Bulan Keluarga Korban Melapor

Polres Batubara Masih Selidiki Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Raman Krisna - Minggu, 16 Maret 2025 18:06 WIB
253 view
Polres Batubara Masih Selidiki Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kantor Satreskrim Polres Batubara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja, Ira (15), yang diduga dilakukan oleh seorang karyawan BUMN berinisial TTBP.

"Kita telah melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut," jelas Kasatreskrim Polres BatubaraAKP Dr Enand H Daulay, menjawab BITVOnline melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/03/2025).

Dan, selanjutnya, kata AKP Dr Enand H Daulay, Polres Batubara akan melaksanakan gelar perkara. Namun, Kasatreskrim Polres Batubara belum bisa merinci kapan waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Baca Juga:

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, sudah satu bulan dilaporkan ke Polresta Batubara. Laporan yang sudah menjadi perhatian publik luas ini, disampaikan SDW selaku ibu korban ke Polres Batubara pada 16 Februari 2025, persis pada hari yang sama saat peristiwa pencabulan itu terjadi.

Saat itu, laporan diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho. Kepada polisi, SDW melaporkan bahwa, putrinya telah menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial TTBP. SDW sendiri mengaku bahwa putrinya Ira, telah menjalani visum pada Rabu 19 Februari 2025 lalu.

DUA KALI BERHUBUNGAN INTIM

Menurut informai yang dihimpun BITVOnline, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan TTBP itu, terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus ini terungkap ketika pihak keluarga yang tinggal di kawasan perumahan, melaporkan kepada petugas jaga komplek perumahan bernama Iskandar, bahwa putrinya telah dilarikan seseorang yang diketahui berinisial TTBP.

Sebagai petugas jaga komplek perumahan, ternyata Iskandar juga mengaku melihat korban dibawa dengan mengendarai mobil ke rumah terduga pelaku TTBP.

Selanjutnya, petugas keamanan perumahan bersama pihak keluarga korban, kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Awalnya terduga pelaku mencoba untuk berkelit. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya korban Ira, berhasil ditemukan di dalam sebuah gudang di dalam rumah tersebut.

Pihak keluarga kemudian melakukan interogasi. Ternyata, dari pengakuan korban, terungkap bahwa terduga pelaku telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dengan korban.

Atas pengakuan korban tersebut, pada hari yang sama, pihak keluarga langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara, yang diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Satu Bulan Dilapor ke Polres Batubara, Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Belum Jelas
Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku
komentar
beritaTerbaru