BREAKING NEWS
Senin, 17 Maret 2025

Walhi Laporkan 47 Perusahaan ke Kejagung, Kerugian Negara Rp 437 Triliun Akibat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Justin Nova - Minggu, 16 Maret 2025 15:36 WIB
45 view
Walhi Laporkan 47 Perusahaan ke Kejagung, Kerugian Negara Rp 437 Triliun Akibat Eksploitasi Sumber Daya Alam
Ilustrasi Hutan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kerugian negara yang mencapai Rp 437 triliun yang dirilis oleh Walhi masih dianggap Priyono sebagai jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan dampak sesungguhnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal uang, tetapi lebih penting lagi mengenai warisan lingkungan yang akan diterima oleh generasi mendatang.

Sebagai solusi jangka panjang, Priyono mengusulkan transformasi fundamental dalam tata kelola lingkungan, yang mencakup pendekatan baru dalam pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada eksploitasi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan.

"Jika pola eksploitatif ini terus dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga akan meninggalkan bencana ekologis bagi anak-cucu kita," ungkapnya.

Priyono juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan universitas dan lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna membangun pendekatan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Puncaknya adalah Indonesia bisa menjadi barometer dunia untuk mitigasi reforestasi dan rehabilitasi. Harapannya, negara tidak akan menuju pada narasi Indonesia gelap, tetapi Indonesia terang jika negara mau berbenah," pungkasnya.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru