BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Ketum KSJ Desak Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditangkap!

Raman Krisna - Sabtu, 15 Maret 2025 12:56 WIB
160 view
Ketum KSJ Desak Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditangkap!
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Saharuddin menyoroti kekhawatiran besar jika terduga pelaku tetap bebas berkeliaran, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan korban-korban lainnya.

"Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Jika pelaku tidak segera ditangkap, ini bisa menjadi preseden buruk dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami mendesak Polres Batu Bara bertindak tegas agar tidak ada kesan pelaku kebal hukum," ujar Saharuddin dalam pernyataannya.

Baca Juga:

Selain itu, KSJ juga meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batu Bara untuk segera merespons kasus ini dan memberikan pendampingan maksimal kepada korban.

Menurut Saharuddin, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani dengan transparansi dan berkeadilan, tanpa ada intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap korban maupun keluarganya.

Baca Juga:

Sebagai bentuk dukungan moral, KSJ berencana mengunjungi kediaman korban dalam waktu dekat.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada korban dan keluarganya dalam menghadapi kasus ini.

"Kami akan datang langsung untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan yang layak. Selain itu, pada Jumat, 21 Maret 2025, KSJ juga akan mendatangi Polres Batu Bara untuk mengetahui perkembangan kasus ini. Kami akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk KPA Batu Bara," tegas Saharuddin.

KSJ berharap pihak kepolisian segera menangkap dan menahan terduga pelaku agar dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan ada efek jera bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari kejahatan serupa.

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini tentang keadilan untuk anak-anak kita, masa depan bangsa. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas!" pungkasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Buka Pelatihan Relawan Untuk Para Pelajar KSJ Angkatan Kedua di Yayasan Al Ihsan
Aliansi Sumut Bersatu Kritik Penanganan Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di PN Simalungun, Sebut Tidak Pro-Korban
Kapolres Ngada Terkait Kasus Seksual Anak, DPR Usulkan Sanksi Mati
Pelatih Tinju Onani di Depan Bocah SD, Kini Terancam 10 Tahun Penjara!
Ini di Polres Tapsel, 10 Bulan Laporan Pengaduan Mengendap
Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Naik, Jakarta Catat 356 Kasus Sejak Januari
komentar
beritaTerbaru