BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Maqdir Ismail: Penyidikan Harus Tanggung Jawab Polri, Bukan PPNS

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 10:27 WIB
56 view
Maqdir Ismail: Penyidikan Harus Tanggung Jawab Polri, Bukan PPNS
Pengacara senior Maqdir Ismail.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika masih dianggap perlu, PPNS hanya akan menangani pelanggaran administratif dan bukan perbuatan pidana yang termasuk kejahatan.

Selain itu, Maqdir juga mengusulkan agar dalam rangka memastikan bahwa proses penyidikan dan penuntutan berjalan dengan baik dan sesuai hukum sebelum sampai ke pengadilan, perlu adanya hakim pengawas.

Hakim ini akan bertugas mengawasi kegiatan penyidik dan penuntut umum selama proses penyidikan.

Baca Juga:

"Harus ada hakim pengawas yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyidik dan penuntut umum agar proses ini berjalan sesuai dengan hukum," pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, Maqdir berharap proses hukum akan lebih transparan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

(bs/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pengacara Maqdir Ismail Usulkan Penahanan Tersangka Hanya Setelah Putusan Hakim, Merujuk Prosedur Hukum Belanda
Pengacara Hasto Kristiyanto Tegaskan Tak Minta Belas Kasihan dari Mantan Penguasa
PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Perdana Praperadilan Hakim Heru Hanindyo Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Illegal Logging di Kalteng
komentar
beritaTerbaru