
Mudik Lebaran 2025: Tol Trans Sumatera Siap Layani Pemudik, Cek Tarifnya!
SUMUT Musim mudik Lebaran 2025 sudah di depan mata, dan bagi para pemudik yang melintas di tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya telah menyia
NasionalMEDAN -Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan handphone (HP) yang mengaku sebagai polisi gadungan, bernama Wawan Adirata (46), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu, 29 Januari 2025, ketika korban yang bernama Fauzi, seorang pelajar, sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Baca Juga:
Motor korban mogok di Jalan Setia Budi, dan tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku, Wawan dan seorang temannya yang bernama Ari. Pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai maling.
Kedua pelaku meminta korban menyerahkan tiga unit HP miliknya untuk diperiksa. Namun, setelah itu, pelaku langsung melarikan ketiga HP tersebut dan kabur dari lokasi.
Baca Juga:
Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.
Dalam laporan tersebut, korban mengidentifikasi pelaku sebagai Wawan dan Ari yang mengaku polisi.
Berdasarkan informasi yang didapat, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari Sabtu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa Wawan berada di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.
Tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Wawan mengakui perbuatannya bersama temannya, Ari, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wawan mengaku telah menjual ketiga HP tersebut ke Pajak Melati seharga Rp 1.400.000, dengan bagian Wawan sebesar Rp 450.000. Uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan terkait penggelapan HP yang dialami. Kini, Wawan telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
SUMUT Musim mudik Lebaran 2025 sudah di depan mata, dan bagi para pemudik yang melintas di tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya telah menyia
NasionalBEKASI Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan kegeramannya setelah insiden kelalaian petugas kesehatan yang memberikan obat kedaluwa
KesehatanJAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan KriminalJAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaBITVONLINE.COM Kurma sering kali menjadi pilihan utama untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Selain rasanya yang manis dan menyegarkan, kur
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan KriminalBATU BARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PolitikJAKARTA Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan
NasionalJAKARTA Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasion
Hukum dan Kriminal