
Indonesia Minta Arab Saudi Taat Komitmen: Hanya Terima PMI Sah
JAKARTA Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta agar Pemerintah Arab Saudi tegas menolak pekerja migran Indonesia
NasionalMEDAN -Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan handphone (HP) yang mengaku sebagai polisi gadungan, bernama Wawan Adirata (46), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu, 29 Januari 2025, ketika korban yang bernama Fauzi, seorang pelajar, sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Baca Juga:
Motor korban mogok di Jalan Setia Budi, dan tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku, Wawan dan seorang temannya yang bernama Ari. Pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai maling.
Kedua pelaku meminta korban menyerahkan tiga unit HP miliknya untuk diperiksa. Namun, setelah itu, pelaku langsung melarikan ketiga HP tersebut dan kabur dari lokasi.
Baca Juga:
Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.
Dalam laporan tersebut, korban mengidentifikasi pelaku sebagai Wawan dan Ari yang mengaku polisi.
Berdasarkan informasi yang didapat, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari Sabtu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa Wawan berada di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.
Tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Wawan mengakui perbuatannya bersama temannya, Ari, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wawan mengaku telah menjual ketiga HP tersebut ke Pajak Melati seharga Rp 1.400.000, dengan bagian Wawan sebesar Rp 450.000. Uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan terkait penggelapan HP yang dialami. Kini, Wawan telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
JAKARTA Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta agar Pemerintah Arab Saudi tegas menolak pekerja migran Indonesia
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan terkait p
PolitikJAKARTA Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau yang dikenal dengan QRIS Tap ki
Sains & TeknologiJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Jakarta dalam memperpanjan
Sains & TeknologiJAKARTA Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik tahun ini akan mencapai angka 146 juta jiwa, dengan puncak arus mudik yang diper
NasionalTAPANULI SELATAN Sebagai bentuk keseriusan dalam akselerasi perwujudan ketahanan pangan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Bupati Gus Irawan P
PemerintahanBITVONLINE.COM Menjelang liburan Lebaran, pengajuan visa untuk berbagai negara mulai melonjak. Namun, tingginya jumlah permohonan visa ini
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga F
EkonomiJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kritik keras terkait praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita
EkonomiYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Daerah Istimewa
Nasional