BREAKING NEWS
Minggu, 16 Maret 2025

Kejari Jakpus Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa di Komdigi

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 12:49 WIB
145 view
Kejari Jakpus Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa di Komdigi
Kejari Jakpus geledah kantor Komdigi terkait dugaan korupsi PDNS, negara rugi ratusan miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa titik di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Baca Juga:

"Penyidik menggeledah beberapa tempat, dan berdasarkan hasil penggeledahan, kami menemukan serta menyita berbagai barang bukti," ujarnya pada Jumat, 14 Maret 2025.

Barang bukti yang disita termasuk dokumen, uang tunai, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

Baca Juga:

Namun, Bani menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Proses pengumpulan bukti masih berlangsung untuk memperkuat penyidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Komdigi antara tahun 2020 hingga 2024.

Total anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp958 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan lebih dari Rp500 miliar.

Kasus ini melibatkan dugaan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejari Jakarta Pusat terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Komdigi yang melibatkan anggaran besar.

Proses penyidikan diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara ini.

(at/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Kedua, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan
Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Golkar Serahkan ke Proses Hukum
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Empat Tersangka Ditahan
Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna
Serangan Siber PDNS Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Kementerian Kominfo, Ini Faktanya!
Komdigi Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi PDNS 2020–2025
komentar
beritaTerbaru