BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Polres Kepri Bongkar Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar ke Singapura, Dua Tersangka Diamankan

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 12:25 WIB
79 view
Polres Kepri Bongkar Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar ke Singapura, Dua Tersangka Diamankan
Penyelundupan rokok dengan modus menyembunyikan rokok-rokok tersebut di dalam kotak makanan ringan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar penyelundupan rokok produksi Indonesia senilai Rp 1,5 miliar yang hendak dikirim ke Singapura.

Modus yang digunakan adalah menyembunyikan rokok-rokok tersebut di dalam kotak makanan ringan, lalu mengirimkannya melalui jasa ekspedisi.

Baca Juga:

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan barang ilegal.

Setelah menerima laporan tersebut, tim polisi langsung bergerak menuju perusahaan ekspedisi yang berada di Ruko Mega Legenda, Batam Kota.

Baca Juga:

"Petugas menemukan adanya barang kiriman yang mencurigakan, yang dikemas dalam bentuk makanan ringan, namun dengan berat dan kemasan yang tidak wajar," jelas Ruslaeni, Jumat (14/3/2025).

Setelah diperiksa, di dalam bungkusan makanan ringan tersebut ditemukan sekitar 153.272 batang rokok berbagai merek, seperti Surya, Marlboro, dan Sampoerna Menthol, yang dikemas dalam 30 dus.

Rokok-rokok ini rencananya akan dikirim ke Singapura.

"Modus operandi yang dilakukan adalah memalsukan dokumen pengiriman dan mengemas rokok dalam wadah snack atau makanan ringan," tambahnya.

Dua orang yang diduga sebagai pemilik rokok tersebut telah diamankan oleh polisi.

Kedua pelaku mengaku sudah melakukan penyelundupan serupa sebanyak empat kali.

Berdasarkan perhitungan polisi, nilai rokok yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Istri Razman Nasution Ungkap Fakta Baru Terkait Penganiayaan Nikita Mirzani: Lolly Terlibat dalam Insiden?
Nelayan Karimun Ditangkap di Perairan Malaysia, Gubernur Kepri Ingatkan Waspada di Wilayah Perbatasan
13 WNA Diamankan di Batam atas Kasus Investasi Fiktif dan Pelanggaran Perusahaan PMA
Hukum Menelan Ingus atau Dahak Saat Berpuasa: Pandangan Ulama
Viral Dugaan Penganiayaan oleh Polisi, Polres Asahan Ungkap Kronologi Kematian Pandu Brata
Hukum Menelan Dahak saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?
komentar
beritaTerbaru