
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalBATUBARA - WTP yang diberikan oleh BPK RI perwakilan provinsi sumatera utara terhadap LKPD kabupaten batu bara T.A 2022 menjadi diskursus oleh beberapa kalangan Aktivis, Pemerhati dan Tokoh Pers lokal Kabupaten Batu Bara.
Indikator ini terlihat dengan adanya berita - berita media lokal dalam mengungkapkan modus operandi penyimpangan laporan keuangan (LKPD) Kab. Batu bara T.A 2022 yang mendapatkan Predikat WTP dari BPK RI berdasarkan LHP nomor 62/LHP/XVIII.MDN/05/2023.
Komentar ketidakpercayaan terhadap Predikat WTP yang di berikan tersebut bukan hanya isapan jempol belaka, baru - baru ini, Aktivis Gustira Sayuti S.H juga mengungkapkan dugaan yang sama yaitu adanya penyimpangan dalam sajian LKPD Kabupaten Batu Bara T.A 2022 namun tidak di periksa oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara sehingga ia menduga Pemkab batubara alami kerugian senilai Rp. 34 Miliar.
Baca Juga:
Dugaan ini di ungkapkan oleh Gusti saat di konfirmasi oleh media ini, Rabu (12/03/2025) saat ditemui di salah satu Cofee Shop Labuhan Ruku.
"Soal itu masih tetap kami telusuri bang, tim analist kami di organisasi menduga adanya penyimpangan atau bahkan penggelapan dalam jabatan secara bersama - sama yaitu Eks Kepala BKAD, Eks Kepala Dinas Kesehatan & Direktur RSUD Batubara untuk bagaimana pengadaan barang & jasa di RSUD Batubara tidak tersentuh proses pemeriksaan pengadaan barang/jasa secara fisik oleh BPK RI sehingga BPK mengeluarkan WTP terhadap LKPD Kabupaten Batubara". ungkap Gustira Sayuti, S.H yang juga Ketua Umum DPP APDESU INDONESIA.
Baca Juga:
Ia menjelaskan secara rinci bagaimana dugaan modus operandi yang dilakukan oleh Eks Kadis Kesehatan kala itu yang berinisial WK sehingga diduga merugikan APBD Kabupaten Batu Bara senilai Rp. 34 Miliar yaitu tidak adanya Rincian pertanggungjawaban LKPD dalam menyajikan laporan operasional terhadap Satker RSUD Batubara yang di pimpin dr. Wahyu hingga saat senilai Rp. 26,6 Miliar
"Jadi begini bang, kami melihat sajian capaian kinerja dan operasional dinas kesehatan di LKPD pada OPD dinas kesehatan T.A 2022 itu senilai Rp. 148,2 Miliar, namun untuk penyediaan layanan kesehatan UKM & UKP tingkat kabupaten/kota menghabiskan anggaran Rp. 67,9 Miliar dengan masing - masing Rp. 40,8 M ada di tingkat faskes RSUD & Puskesmas di batubara dan yang 1 nya berada khusus di RSUD Batubara dengan nilai Rp. 26,6 Miliar dan inilah yang menjadi atensi analisa kami di APDESU". Ungkapnya.
Sayuti, S.H secara terperinci menyampaikan dugaan modus - modus yang dilakukan oleh mantan pejabatan eks kepala Dinas Kesehatan inisial WK tersebut yaitu dengan cara memunculkan 2 mata anggaran untuk alokasi penyediaan pelayanan kesehatan di tingkat UKM & UKP kewenangan Kabupaten/Kota.
"Singkatnya begini, hasil analisa kami yaitu kami menduga Eks Kadis kesehatan memunculkan 2 kegiatan untuk melakukan cover kegiatan yang sama dengan jumlah yang berbeda yaitu alokasi UKM & UKP pertama dengan nilai Rp. 40,8 M di Puskesmas dan RSUD serta Rp. 26,6 Miliar full mengcover kegiatan RSUD sendiri". Jawabnya.
Ia menduga bahwa BPK RI melewatkan pemeriksaan LKPD Batubara pada 1 mata anggaran pelayanan kesehatan untuk UKM & UKP tingkat Kabupaten/kota di Satker OPD Dinas Kesehatan dengan nilai Rp. 26,6 Miliar dikarenakan timnya tidak menemukan audit hasil BPK terhadap nilai tersebut sehingga BPK sulit melakukan audit untuk mengidentifikasi dan menilai resiko kesalahan penyajian material keuangan di LKPD Batubara T.A 2022.
"Kami telah menelusuri dan terus melakukan analisa bahan dan keterangan dan kami mendapatkan kunci bahwa Nilai Rp. 26,6 Miliar tidak ditemukan dalam Rencana Umum Pembiayaan (SiRUP) Kabupaten Batubara T.A 2022 di dinas Kesehatan melalui website dan kami tidak menemukan adanya Lelang pengadaan barang / jasa di LPSE T.A 2022 terhadap jumlah yang fantastif tersebut". Ungkapnya Sayuti menambahkan.
Timnya menambahkan bahwa bagaimana mungkin suatu OPD Pemerintah Daerah bisa melaksanakan pembelanjaan kas OPD tanpa di dukung oleh Kode Rencana Umum Pembiayaan.
"Untuk diketahui bahwa Total Anggaran Dinas Kesehatan Batu bara T.A 2022 bersumber dari APBD, BTT, DSP, DID, Klaim Covid -19 hingga Kapitasi BPJS sehingga diduga memungkinkan 26,6 Miliar itu adalah dana Gabungan dan sebagian bisa di gunakan tanpa adanya Rencana Umum Pengadaan". Ucapnya.
Untuk meyakinkan awak media bahwa modus operandi ini bisa dilaksanakan, Sayuti, S.H mengingatkan kembali kasus yang menjeras Kepala BPBD Kabupaten Batu Bara inisial S yang hingga kini dapat menghirup udara segar setelah melarikan dana BTT BPBD T.A 2022 dengan nilai Miliaran
"Kasus ini tak jauh beda dengan kasus Kepala BPBD yang melarikan anggaran BTT dan DSP dimana Tanpa RUP bisa dilakukan kontrak kerja, bahkan tanpa regulasi yang ketat bisa mencairkan dana tersebut hanya menggunakan Peraturan Bupati dan di keluarkan oleh Kepala BKAD saat itu inisial HS, hal ini disebabkan adanya hal mendesak yaitu Covid - 19 yang di lakukan penanganan segera". Cetusnya.
Saat ditanya terkait berkas apa saya yang dimiliki oleh timnya, Sayuti, S.H mengatakan sedang melakukan analisa mendalam dan pengumpulan bahan keterangan terkait untuk diserahkan ke APH di tingkat kejaksaan agung.
"Karena ini perlu informasi, bahan dan keterangan mendalam. Maka kami terus melakukan upayah pulbaket, bahan yang ada pada kami yaitu, RUP dinas Kesehatan, LKPD Batubara, LHP BPK RI, SPP, SPM dan SP2D Rp. 26,6 Miliar RSUD dimaksud dan SP2D Dinas Kesehatan, Jumlah Tenaga ASN & Honor yang bekerja baik tingkat Puskesmas, RSUD Hingga Dinas Kesehatan hingga total jumlah Dosis Covid yang direalisasikan oleh Kabupaten Batubara pada T.A 2021 s/d 2022". Ungkapnya.
Ditanya soal langkah - langkah yang akan di lakukan, Sayuti mengatakan akan melakukan korespondensi hingga ke BPK RI Pusat, PPATK hingga kementerian Keuangan guna mengetahui kebijakan lebih dalam soal Regulasi DSP, DID, Klaim Covid-19, dan regulasi penggunaan dana Kapitas BPJS untuk mengupas temuan - temuan tersebut.
Ia juga menjelaskan hal - hal yang sedikit sulit untuk di lakukan investigas oleh timnya yaitu karena Rp. 26,6 Miliar ini di dominasi oleh Gaji dan Honor Tenaga Kesehatan.
Dimana untuk membayar Nakes T.A 2021 saja mencapai Rp. 4.1 Miliar, disusul pembayaran Nakes T.A 2022 Rp. 6,2 Miliar dan Belanja Obat sumber Kapitasi BPJS Rp. 5,1 Miliar.
"Sekali lagi, ini adalah dugaan KKN terbesar apabila ditangani oleh APH, kami juga sudah melakukan analisa strategi agar dapat dilakukan audit payroll oleh BPK RI pusat. Semoga analisa ini cepat rampung dan bahan keterangan cepat kami dapatkan, namun tidak menutup kemungkinan segera juga kami lakukan laporan dugaan korupsi, demikian". Pungkasnya kepada awak pers.
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAMBI Dalam rangka berbagi kebaikan dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil
NasionalJOMBANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan safari Ramadan 2025 d
AgamaMEDAN Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara melakukan giat sosial dengan membagikan takjil ke pengendara melintas serta masyarakat
NasionalMEDAN Dalam rangka menyambut keberkahan bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar
NasionalPADANGSIDIMPUAN Sebuah tragedi banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya pada Jumat malam (13/3/2025) menelan korban
PeristiwaLANGKAT Dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak Generasi Emas 2045, Komunitas
AgamaBATU BARA Lapas Labuhan Ruku menerima kunjungan kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Batubara pada hari Jumat(14/3). Kunjungan Kasat
NasionalSUMUT Jadwal imsak dan waktu berbuka puasa sangat penting bagi umat Muslim di bulan Ramadan 1446 H. Berikut ini adalah jadwal imsak dan buk
AgamaMEDAN Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, menunjukkan kepeduli
Agama