BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Direktur RSUD & Eks Kadis Kesehatan Batubara Diduga Lakukan Kesalahan Dalam Sajian LKPD 2022: APBD Rugi Rp. 34. Miliar

Raman Krisna - Jumat, 14 Maret 2025 07:25 WIB
277 view
Direktur RSUD & Eks Kadis Kesehatan Batubara Diduga Lakukan Kesalahan Dalam Sajian LKPD 2022: APBD Rugi Rp. 34. Miliar
Aktivis Gustira Sayuti S.H, Ketua Umum DPP APDESU INDONESIA.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Untuk diketahui bahwa Total Anggaran Dinas Kesehatan Batu bara T.A 2022 bersumber dari APBD, BTT, DSP, DID, Klaim Covid -19 hingga Kapitasi BPJS sehingga diduga memungkinkan 26,6 Miliar itu adalah dana Gabungan dan sebagian bisa di gunakan tanpa adanya Rencana Umum Pengadaan". Ucapnya.

Untuk meyakinkan awak media bahwa modus operandi ini bisa dilaksanakan, Sayuti, S.H mengingatkan kembali kasus yang menjeras Kepala BPBD Kabupaten Batu Bara inisial S yang hingga kini dapat menghirup udara segar setelah melarikan dana BTT BPBD T.A 2022 dengan nilai Miliaran

Baca Juga:

"Kasus ini tak jauh beda dengan kasus Kepala BPBD yang melarikan anggaran BTT dan DSP dimana Tanpa RUP bisa dilakukan kontrak kerja, bahkan tanpa regulasi yang ketat bisa mencairkan dana tersebut hanya menggunakan Peraturan Bupati dan di keluarkan oleh Kepala BKAD saat itu inisial HS, hal ini disebabkan adanya hal mendesak yaitu Covid - 19 yang di lakukan penanganan segera". Cetusnya.

Saat ditanya terkait berkas apa saya yang dimiliki oleh timnya, Sayuti, S.H mengatakan sedang melakukan analisa mendalam dan pengumpulan bahan keterangan terkait untuk diserahkan ke APH di tingkat kejaksaan agung.

Baca Juga:

"Karena ini perlu informasi, bahan dan keterangan mendalam. Maka kami terus melakukan upayah pulbaket, bahan yang ada pada kami yaitu, RUP dinas Kesehatan, LKPD Batubara, LHP BPK RI, SPP, SPM dan SP2D Rp. 26,6 Miliar RSUD dimaksud dan SP2D Dinas Kesehatan, Jumlah Tenaga ASN & Honor yang bekerja baik tingkat Puskesmas, RSUD Hingga Dinas Kesehatan hingga total jumlah Dosis Covid yang direalisasikan oleh Kabupaten Batubara pada T.A 2021 s/d 2022". Ungkapnya.

Ditanya soal langkah - langkah yang akan di lakukan, Sayuti mengatakan akan melakukan korespondensi hingga ke BPK RI Pusat, PPATK hingga kementerian Keuangan guna mengetahui kebijakan lebih dalam soal Regulasi DSP, DID, Klaim Covid-19, dan regulasi penggunaan dana Kapitas BPJS untuk mengupas temuan - temuan tersebut.

Ia juga menjelaskan hal - hal yang sedikit sulit untuk di lakukan investigas oleh timnya yaitu karena Rp. 26,6 Miliar ini di dominasi oleh Gaji dan Honor Tenaga Kesehatan.

Dimana untuk membayar Nakes T.A 2021 saja mencapai Rp. 4.1 Miliar, disusul pembayaran Nakes T.A 2022 Rp. 6,2 Miliar dan Belanja Obat sumber Kapitasi BPJS Rp. 5,1 Miliar.

"Sekali lagi, ini adalah dugaan KKN terbesar apabila ditangani oleh APH, kami juga sudah melakukan analisa strategi agar dapat dilakukan audit payroll oleh BPK RI pusat. Semoga analisa ini cepat rampung dan bahan keterangan cepat kami dapatkan, namun tidak menutup kemungkinan segera juga kami lakukan laporan dugaan korupsi, demikian". Pungkasnya kepada awak pers.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku
Bupati Batu Bara Terima Reses II Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Dapil V
Bayi Dibuang Usai Dilahirkan di Warung Batu Bara, Polisi Amankan Pasangan Kekasih
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Pemdes Bogak Luncurkan Program Pemetaan Analisis Kemiskinan untuk Validasi Data Warga
KSJ Batu Bara Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara
komentar
beritaTerbaru