
Bupati Bekasi: Pembongkaran Bangunan Liar di Bantaran Kali Sepak untuk Cegah Banjir
BEKASI Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin pembongkaran bangunan liar yang berdiri di ba
PemerintahanBATUBARA - WTP yang diberikan oleh BPK RI perwakilan provinsi sumatera utara terhadap LKPD kabupaten batu bara T.A 2022 menjadi diskursus oleh beberapa kalangan Aktivis, Pemerhati dan Tokoh Pers lokal Kabupaten Batu Bara.
Indikator ini terlihat dengan adanya berita - berita media lokal dalam mengungkapkan modus operandi penyimpangan laporan keuangan (LKPD) Kab. Batu bara T.A 2022 yang mendapatkan Predikat WTP dari BPK RI berdasarkan LHP nomor 62/LHP/XVIII.MDN/05/2023.
Komentar ketidakpercayaan terhadap Predikat WTP yang di berikan tersebut bukan hanya isapan jempol belaka, baru - baru ini, Aktivis Gustira Sayuti S.H juga mengungkapkan dugaan yang sama yaitu adanya penyimpangan dalam sajian LKPD Kabupaten Batu Bara T.A 2022 namun tidak di periksa oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara sehingga ia menduga Pemkab batubara alami kerugian senilai Rp. 34 Miliar.
Baca Juga:
Dugaan ini di ungkapkan oleh Gusti saat di konfirmasi oleh media ini, Rabu (12/03/2025) saat ditemui di salah satu Cofee Shop Labuhan Ruku.
"Soal itu masih tetap kami telusuri bang, tim analist kami di organisasi menduga adanya penyimpangan atau bahkan penggelapan dalam jabatan secara bersama - sama yaitu Eks Kepala BKAD, Eks Kepala Dinas Kesehatan & Direktur RSUD Batubara untuk bagaimana pengadaan barang & jasa di RSUD Batubara tidak tersentuh proses pemeriksaan pengadaan barang/jasa secara fisik oleh BPK RI sehingga BPK mengeluarkan WTP terhadap LKPD Kabupaten Batubara". ungkap Gustira Sayuti, S.H yang juga Ketua Umum DPP APDESU INDONESIA.
Baca Juga:
Ia menjelaskan secara rinci bagaimana dugaan modus operandi yang dilakukan oleh Eks Kadis Kesehatan kala itu yang berinisial WK sehingga diduga merugikan APBD Kabupaten Batu Bara senilai Rp. 34 Miliar yaitu tidak adanya Rincian pertanggungjawaban LKPD dalam menyajikan laporan operasional terhadap Satker RSUD Batubara yang di pimpin dr. Wahyu hingga saat senilai Rp. 26,6 Miliar
"Jadi begini bang, kami melihat sajian capaian kinerja dan operasional dinas kesehatan di LKPD pada OPD dinas kesehatan T.A 2022 itu senilai Rp. 148,2 Miliar, namun untuk penyediaan layanan kesehatan UKM & UKP tingkat kabupaten/kota menghabiskan anggaran Rp. 67,9 Miliar dengan masing - masing Rp. 40,8 M ada di tingkat faskes RSUD & Puskesmas di batubara dan yang 1 nya berada khusus di RSUD Batubara dengan nilai Rp. 26,6 Miliar dan inilah yang menjadi atensi analisa kami di APDESU". Ungkapnya.
Sayuti, S.H secara terperinci menyampaikan dugaan modus - modus yang dilakukan oleh mantan pejabatan eks kepala Dinas Kesehatan inisial WK tersebut yaitu dengan cara memunculkan 2 mata anggaran untuk alokasi penyediaan pelayanan kesehatan di tingkat UKM & UKP kewenangan Kabupaten/Kota.
"Singkatnya begini, hasil analisa kami yaitu kami menduga Eks Kadis kesehatan memunculkan 2 kegiatan untuk melakukan cover kegiatan yang sama dengan jumlah yang berbeda yaitu alokasi UKM & UKP pertama dengan nilai Rp. 40,8 M di Puskesmas dan RSUD serta Rp. 26,6 Miliar full mengcover kegiatan RSUD sendiri". Jawabnya.
Ia menduga bahwa BPK RI melewatkan pemeriksaan LKPD Batubara pada 1 mata anggaran pelayanan kesehatan untuk UKM & UKP tingkat Kabupaten/kota di Satker OPD Dinas Kesehatan dengan nilai Rp. 26,6 Miliar dikarenakan timnya tidak menemukan audit hasil BPK terhadap nilai tersebut sehingga BPK sulit melakukan audit untuk mengidentifikasi dan menilai resiko kesalahan penyajian material keuangan di LKPD Batubara T.A 2022.
"Kami telah menelusuri dan terus melakukan analisa bahan dan keterangan dan kami mendapatkan kunci bahwa Nilai Rp. 26,6 Miliar tidak ditemukan dalam Rencana Umum Pembiayaan (SiRUP) Kabupaten Batubara T.A 2022 di dinas Kesehatan melalui website dan kami tidak menemukan adanya Lelang pengadaan barang / jasa di LPSE T.A 2022 terhadap jumlah yang fantastif tersebut". Ungkapnya Sayuti menambahkan.
Timnya menambahkan bahwa bagaimana mungkin suatu OPD Pemerintah Daerah bisa melaksanakan pembelanjaan kas OPD tanpa di dukung oleh Kode Rencana Umum Pembiayaan.
BEKASI Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin pembongkaran bangunan liar yang berdiri di ba
PemerintahanJAKARTA Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi perkembangan terbaru mengenai pemeriksaan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero
PolitikJAKARTA Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025. Dalam rangka memastika
NasionalBITVONLINE.COM Flu adalah penyakit yang kerap menyerang tubuh ketika daya tahan tubuh menurun. Gejala yang umum muncul seperti demam, batuk
KesehatanJAKARTA Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Christina Clarissa Intania mengingatkan pentingnya menjaga supremasi sipil dal
NasionalMEDAN Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan pemetaan terhadap 147 titik jalur mudik yang rawan untuk m
NasionalJAWA TIMUR Aksi dermawan Haji Sulaiman, seorang pengusaha di Malang, Jawa Timur, barubaru ini mencuri perhatian publik. Selama bulan Ramad
NasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan KriminalJAKARTA Rapat kerja antara Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakart
NasionalHUMBANG HASUNDUTAN Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Humbang Hasundutan mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik
Peristiwa