BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Polri Terapkan Pengamanan Khusus terhadap Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Sejak 24 Februari

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 18:14 WIB
48 view
Polri Terapkan Pengamanan Khusus terhadap Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Sejak 24 Februari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Divisi Propam Polri telah melakukan pengamanan khusus (patsus) terhadap eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sejak 24 Februari hingga Kamis (13/3/2025).

Langkah ini diambil setelah adanya informasi dari Divisi Hubinter yang mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Fajar terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar di Divisi Humas Polri, Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan pengamanan terhadap eks kapolres Ngada tersebut selama tiga minggu.

Baca Juga:

"Divisi Propam Polri telah melakukan pengamanan khusus terhadap AKBP Fajar Widyadharma dimulai 24 Februari hingga hari ini 13 Maret 2025," ujar Agus.

Menurut Agus, langkah tersebut diambil setelah tes urine terhadap Fajar menunjukkan hasil positif terhadap narkoba, yang menjadi salah satu dasar untuk menetapkan pengamanan khusus terhadapnya. "

Baca Juga:

Awalnya memang kita tes urine, hasilnya positif, dan inilah dasar kami memutuskan untuk mempatsus anggota Polri tersebut," tambahnya.

Agus juga menegaskan bahwa penanganan terhadap eks Kapolres Ngada ini mencakup penegakan kode etik yang ketat, sebagai bentuk sikap Polri yang tidak mentoleransi pelanggaran, terutama yang melibatkan pelanggaran terhadap nilai-nilai institusi.

"Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran, terutama yang diberikan kehormatan untuk memimpin," kata Agus.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena melibatkan anak-anak sebagai korban.

Pihak Propam Polri memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Fajar Widyadharma kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini terus berkembang dan Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan tegas dan profesional.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Anak, Divpropam Polri Lakukan Asistensi
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, Sita 1.797 Tabung di 3 Daerah
Kapolri Rotasi 13 Kapolres di Polda Sumut, Ini Daftar Mutasi Lengkapnya
Kapolri Rotasi Kapolda di Sejumlah Daerah, Siapa Saja yang Terkena Mutasi?
Lalu Lintas Padat di Sejumlah Jalan Arteri Jakarta Pagi Ini, Polri Lakukan Pengaturan
Polres Labuhanbatu: Aiptu Riswan Siregar Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba, Kenapa Tak Ditahan?
komentar
beritaTerbaru