BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Lapas Kelas 2 B Kutacane Huni Lebih 300 Persen Kapasitas

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 17:16 WIB
29 view
Lapas Kelas 2 B Kutacane Huni Lebih 300 Persen Kapasitas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH -Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, mengungkapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Kutacane, Aceh Tenggara, saat ini dihuni lebih dari 300 persen kapasitas yang seharusnya.

Lapas yang dirancang untuk menampung 82 orang tersebut kini dihuni oleh 362 warga binaan, yang menyebabkan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Mashudi menyatakan hal ini usai melakukan peninjauan ke lapas tersebut pada Selasa (11/3/2025), setelah terjadi peristiwa kebobolan pada Senin (10/3/2025) sore, yang menyebabkan 52 warga binaan kabur.

Baca Juga:

"Lapas Kelas 2 B Kutacane ini sebenarnya penghuni hanya 82 orang warga binaan. Namun sekarang dihuni 362 orang warga binaan. Ini sudah 300 persen," ujar Mashudi dalam konferensi pers setelah peninjauan.

Kondisi overkapasitas ini membuat ruang tempat tinggal para warga binaan semakin sempit dan tidak memadai. Banyak di antara mereka yang terpaksa tidur di tenda karena tidak ada lagi ruang untuk menampung mereka.

Baca Juga:

Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama saat cuaca panas yang semakin memperburuk kenyamanan para napi.

"Ini salah satu yang menimbulkan keresahan dari pada warga binaan. Kami mohon maaf. Kami akan bekerja lebih baik," tambah Mashudi.

Mashudi juga menyebutkan bahwa kondisi serupa terjadi pada beberapa Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Aceh.

Beberapa lapas di Aceh Tenggara dan Bireuen terpantau melebihi kapasitas hingga lebih dari 300 persen, sementara di Aceh Tamiang, penghuni melebihi kapasitas 200 persen, dan Aceh Besar meskipun lebih sedikit, kapasitasnya tetap melebihi 150 persen.

Untuk mengatasi masalah ini, Mashudi mengungkapkan bahwa pembangunan lapas baru di Kutacane sudah direncanakan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menyetujui hibah tanah seluas 4,1 hektare untuk pembangunan lapas baru yang lebih memadai.

Diharapkan, pembangunan lapas baru ini akan dimulai pada tahun ini.

"Saat ini, kami telah mendapatkan hibah tanah seluas 4,1 hektare dari Pemkab Aceh Tenggara, dan Insya Allah pembangunan Lapas Kelas 2 B Kutacane akan dimulai tahun ini," ujar Mashudi.

Terkait peristiwa kaburnya 52 warga binaan, Mashudi menyampaikan bahwa 26 di antaranya telah berhasil ditangkap kembali. Sembilan orang ditangkap oleh petugas lapas, sementara 17 lainnya berhasil ditangkap oleh Polres Aceh Tenggara.

Mashudi juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan meminta masyarakat untuk menjauhi narkoba, mengingat sebagian besar penghuni Lapas Kutacane adalah narapidana kasus narkoba.

"80 persen warga binaan kami yang ada di Kutacane ini adalah terjerat narkoba," tambahnya.

(in/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Kerahkan Tim Bantu Polda Aceh Tangkap 19 Napi Kabur dari Lapas Kutacane
Kepala Rutan Kelas I Medan Kukuhkan Tim Satops Patnal untuk Tingkatkan Keamanan dan Kepatuhan
Ratusan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Gubernur Sumut Serukan Waspada!
Sejumlah Tahanan Lapas Kutacane Kabur, Menteri Imipas Sebut Masalah Overkapasitas Jadi Pemicu
Kronologi Napi Kabur di Lapas Kutacane: Bilik Asmara Jadi Alasan di Balik Aksi Pelarian
Narapidana Lapas Kutacane Aceh Melarikan Diri! 14 Tertangkap, 35 Masih Dikejar
komentar
beritaTerbaru