BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, Sita 1.797 Tabung di 3 Daerah

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 16:46 WIB
45 view
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, Sita 1.797 Tabung di 3 Daerah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR - Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Penyidik menyita sebanyak 1.797 tabung gas elpiji dengan berbagai ukuran di beberapa wilayah, termasuk Bogor, Bekasi, dan Tegal.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/3/2025), Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang disita, terdapat berbagai jenis tabung gas, yaitu gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram.

"Total barang bukti yang sudah kita sita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ungkap Nunung.

Baca Juga:

Di Bogor, polisi menyita 190 tabung gas elpiji dengan rincian 138 tabung berukuran 3 kilogram dan 52 tabung berukuran 12 kilogram.

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 25 alat suntik (regulator), satu timbangan elektronik, dan satu unit handphone yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini.

Di Bekasi, polisi menyita 402 tabung gas elpiji yang diduga telah dioplos, terdiri dari gas 5,5 kilogram (8 tabung), gas 3 kilogram (280 tabung), dan gas 12 kilogram (114 tabung).

Selain itu, juga diamankan timbangan elektronik, satu unit mobil pickup, dan 2.496 barcode tutup tabung gas.

Di Jawa Tengah, lebih banyak tabung yang diamankan dengan rincian 867 tabung gas 3 kilogram dan 338 tabung gas 12 kilogram berwarna pink.

Polisi juga menyita satu unit mobil pickup dan satu truk yang digunakan dalam distribusi gas ilegal tersebut.

Nunung menjelaskan bahwa praktik pengoplosan gas ini dilakukan untuk meraup keuntungan besar dengan menjual gas bersubsidi yang diperdagangkan dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Penyidik kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran gas elpiji ilegal ini.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Anak, Divpropam Polri Lakukan Asistensi
Bareskrim Polri Mendalami Kasus Praktik Curang Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Jabodetabek!
Bareskrim Polri Dalami Kasus Pencucian Uang Terkait Narkoba yang Melibatkan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto
Catur Adi: Dari Bandar Narkoba ke Direktur Klub Persiba, Polisi Usut Aliran Dana
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Dalam Kasus Minyakita Curang, Bareskrim Lakukan Penyidikan Mendalam
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
komentar
beritaTerbaru