BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Dibekuk Unit Reskrim Polsek Batangtoru

Ronald Harahap - Kamis, 13 Maret 2025 15:08 WIB
86 view
Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Dibekuk Unit Reskrim Polsek Batangtoru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL -Polsek Batangtoru berhasil menangkap dua pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Tapanuli Selatan.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Batangtoru.

Baca Juga:

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan AKP Maria Marpaung menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Ahmad Yaser (28), seorang wiraswasta asal Desa Hutabaru, Kecamatan Batangtoru, dan Saman Hasibuan (56), seorang wiraswasta asal Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (11/3) malam di sebuah SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru, sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan Pertama: Ahmad Yaser

Tim Reskrim Polsek Batangtoru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan, S.H., langsung meluncur ke lokasi setelah menerima informasi bahwa seorang pria bernama Ahmad Yaser diduga membawa narkotika jenis ganja.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan Ahmad Yaser hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Setelah memeriksa pakaian Ahmad, petugas menemukan setengah gulungan yang diduga berisi ganja yang dibungkus dengan lem di kantong celana sebelah kanan.

Setelah penangkapan, Ahmad Yaser dibawa ke Mapolsek Batangtoru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Kedua: Saman Hasibuan

Berdasarkan keterangan dari Ahmad Yaser, tim Reskrim Polsek Batangtoru melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Saman Hasibuan pada Rabu (12/3) sekitar pukul 02.30 WIB di Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat.

Dari hasil penggeledahan terhadap Saman, petugas menemukan dua plastik yang diduga berisi ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan berbagai barang bukti sebagai berikut:

Setengah gulungan yang dilapisi lem diduga berisi ganja

Satu plastik pembungkus ganja

Satu plastik asoy warna merah yang diduga berisi ganja

Satu plastik pembungkus ganja lainnya

Satu bungkus pembersih telinga

Satu bungkus kertas tiktok warna putih

Dompet warna hitam

Satu buah mancis biru

Satu unit handphone merek Infinix warna biru tua

Uang tunai senilai Rp. 426.000,-

Polres Tapanuli Selatan Terima Kasih kepada Masyarakat

Kapolres Tapanuli Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, yang sangat membantu dalam penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini.

Polisi mengimbau kepada seluruh warga untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini demi keselamatan bersama dan masa depan generasi yang lebih baik.

Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan mengharapkan dukungan semua pihak agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan dengan baik.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
AKBP Yasir Pimpin Upacara Pemakaman Personel Polres Tapsel
Walau Keuangan Tapsel Tak Baik-baik Saja, Gus Irawan Pantang Menyerah
Tak Perlu Takut Rehab, RSJ Prof dr M Ildrem Punya Fasilitas Lengkap untuk Korban Napza
Warga Harapkan Pasar Murah Digelar Setiap Akhir Pekan
Contohkan Kasus Musisi Fariz RM Yang Ditangkap Empat Kali Terkait Kasus Narkoba, Menimipas Soroti Pentingnya Rehabilitasi
Kabag Ren Melaksanakan Program Kapolres Tapsel Sedekah Keliling
komentar
beritaTerbaru