
Hasto Kristiyanto Tolak Dakwaan KPK, Sidang Eksepsi Digelar Jumat Mendatang
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan KriminalJAKARTA -Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini hadir di Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ahok tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 08.36 WIB dan terlihat mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang serta membawa sebuah buku coklat.
Baca Juga:
Ahok didampingi oleh seorang staf saat tiba di lokasi, sementara staf lainnya telah menunggu di dalam gedung pemeriksaan.
Ahok pun mengungkapkan bahwa ia siap membantu pihak kejaksaan dengan memberikan informasi yang dimilikinya terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
"Saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Kasus yang sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta kontraktor-kontraktor yang bekerja sama dengan Pertamina.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya adalah petinggi dari anak usaha Pertamina, seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Tiga tersangka lainnya adalah para broker, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Para tersangka diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberata
Hukum dan KriminalJAKARTA Rapat kerja antara Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakart
NasionalHUMBANG HASUNDUTAN Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Humbang Hasundutan mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik
PeristiwaJAKARTA Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
EkonomiJAKARTA Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sempat beredar di media sosial karena faktor anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR
PendidikanJAMBI Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menggelar kegiatan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jambi. Kunjungan ini bert
KomunitasMEDAN Polda Sumatera Utara menggelar acara Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang bertempat di Aula Tribrata Polda
KomunitasJAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. Kebakaran tersebut diduga
Hukum dan KriminalBATAM Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar penyelundupan rokok produksi Indo
Hukum dan Kriminal