BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Usai Melahirkan Prematur, Mira Hayati Hadiri Sidang Skincare Berbahaya dengan Kursi Roda

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 09:53 WIB
59 view
Usai Melahirkan Prematur, Mira Hayati Hadiri Sidang Skincare Berbahaya dengan Kursi Roda
Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati didorong kursi roda saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Permohonan pengalihan tahanan kami ajukan agar Mira bisa menyusui anaknya yang baru lahir dan membutuhkan perawatan khusus. Mira juga dianjurkan menyusui bayi dengan ASI demi kesehatan dan tumbuh kembangnya."ujar Ida Hamidah.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa (18/3/2025) untuk melanjutkan pembacaan dakwaan setelah sebelumnya dua kali ditunda karena kondisi kesehatan Mira yang memburuk.

Kasus skincare berbahaya ini melibatkan tiga orang pemilik produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Selain Mira Hayati, dua terdakwa lainnya adalah Agus Salim, pemilik Raja Glow, dan Mustadir Dg Sila, pemilik kosmetik Fenny Frans.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru