BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Kadis LHK Sumut Dilaporkan Usai Bongkar Pagar Hutan Lindung, Gubernur Bobby Nasution: "Lawan dan Tindak Sekalian"

Justin Nova - Selasa, 11 Maret 2025 17:51 WIB
85 view
Kadis LHK Sumut Dilaporkan Usai Bongkar Pagar Hutan Lindung, Gubernur Bobby Nasution: "Lawan dan Tindak Sekalian"
Gubsu Bobby Nasution saat di RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah dimiliki oleh PT Tun Sewindu sejak 1982 dan baru diketahui pada 2022 bahwa sebagian dari lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Junirwan juga menegaskan bahwa perusahaan telah mengajukan permohonan agar lahan tambak tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan lindung dan diberi izin yang sesuai.

Baca Juga:

Di tengah perseteruan ini, Gubernur Bobby Nasution mendesak untuk mengusut tuntas kasus ini dengan langkah yang adil, sembari mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Dinas LHK untuk melindungi kawasan hutan lindung di Sumut.

(km/n14)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pangdam I/BB Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah
Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Perbaiki Gedung Sekolah SMKN 1 Gido di Nias
Pemprov Sumut Siapkan Rp 1,2 Triliun untuk Perbaiki Jalan Provinsi di Kepulauan Nias
Gubernur Bobby Nasution Kunjungi Nias Utara, Fokuskan Solusi Kesehatan dan Infrastruktur
Gubernur Bobby Nasution Janji Perbaiki 15 KM Jalan Rusak di Gunung Sitoli Tahun Ini
Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Ambruk di Nias Barat, Targetkan Pembangunan Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru