BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sita Berkas Penting!

Justin Nova - Selasa, 11 Maret 2025 15:31 WIB
84 view
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sita Berkas Penting!
Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/3/2025).

Penggeledahan berlangsung selama 3 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam proses tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen dan berkas penting dari kantor tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Bagian Keuangan.

Baca Juga:

Tim penggeledah yang terdiri dari 8 orang tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Hendra Busrian.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-682/L.2.14/Fd.1/03/2025.

Baca Juga:

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Belanja Perjalanan Dinas Biasa untuk atlet, pelatih, dan pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) serta Belanja Penghargaan atas prestasi atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun Anggaran 2024.

"Tim Pidsus yang melakukan penggeledahan tadi dipimpin oleh Kasi Pidsus langsung dengan pengamanan Tim Intelijen," ujar Boy Amali.

"Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari data terkait penyidikan dan nantinya akan dilakukan penyitaan," tambahnya.

Boy Amali juga menyebutkan bahwa sejumlah dokumen yang disita termasuk surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Mengenai kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi ini, Boy mengungkapkan bahwa perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh ahli.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Deli Serdang, Ismail, yang dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, mengakui bahwa kantornya telah digeledah.

Ismail menjelaskan bahwa ruangan yang digeledah adalah ruangan Bagian Keuangan dan ia turut melihat jalannya proses penggeledahan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah dipanggil oleh Kejaksaan sebulan yang lalu.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil
KPK Jelaskan Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Ridwan Kamil Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang
komentar
beritaTerbaru