
Kebakaran Terjadi di Pabrik Kawasan KIM 2, Deli Serdang
MEDAN Telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Jl. Pulau Tanah Masa II KIM 2, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percu
PeristiwaMEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penahanan terhadap 1 tersangka atas nama ZS (selaku Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara/selaku KPA/PPK) terkait dugaan korupsi kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang Tahun 2022, Selasa (11/3/2025).
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting,SH,MH menyampaikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 (dua) kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 817.008.240,37.
Baca Juga:
Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Alasan dilakukan penahanan, Tim Penyidik telah memperoleh
Baca Juga:
minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," tandasnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka, yakni JP menjabat sebagai Fungsional Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RGM karyawan swasta pada CV Citra Pramatra selaku konsultan pengawas, dan RS merupakan Wakil Direktur CV Kenanga selaku rekanan.
Terhadap tersangka ZS, lanjut Adre setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan Penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan.
MEDAN Telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Jl. Pulau Tanah Masa II KIM 2, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percu
PeristiwaJAKARTA Polisi Sektor Metro Gambir menangkap RR, seorang konsultan spiritual terkenal yang dikenal luas melalui akun Instagram narakumbara
Hukum dan KriminalMEDAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan lapo
PemerintahanACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan yang
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan perubahan jam penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota (SemanggiCawang) se
NasionalSUMENEP Fenomena alam yang mengejutkan terjadi di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (11/3/20
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan perpanjangan libur Lebaran 1446 H/2025 M untuk sekolah, madras
PendidikanJAKARTA Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tah
EkonomiMEDAN Minyak goreng MinyaKita yang takarannya tidak sesuai seperti tertulis di kemasan, ternyata juga ditemukan di Medan. Bahkan, minyak y
Ekonomi