
Lurah Jatiraden Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi Usai Viral Minta Bantuan AC ke Warga Bekasi
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
NasionalJAKARTA -Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Catur Adi, eks Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, yang juga terlibat dalam jaringan narkoba besar di Kalimantan Timur, akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memiskinkan para bandar narkoba di Indonesia agar tidak lagi dapat beroperasi.
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan bahwa penerapan pasal TPPU ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan terhadap aliran dana hasil perdagangan narkoba yang melibatkan Catur.
Polisi juga sedang menelusuri keterlibatan klub Persiba Balikpapan yang sebelumnya dipimpin oleh Catur.
Baca Juga:
"Sesui perintah Kapolri dan Kabareskrim, kami akan memiskinkan para bandar narkoba. Kami sedang mendalami aliran dana hasil transaksi narkoba ini. Subdit TPPU kini tengah mengkaji lebih lanjut," ungkap Mukti saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/3).
Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan peran Catur Adi sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kalimantan Timur.
Menurut Mukti, Catur tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga mengendalikan transaksi narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan.
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula setelah Bareskrim mendapatkan informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Pada razia yang digelar pada 27 Februari 2025, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, meskipun sebagian besar telah terjual dan dikonsumsi oleh para narapidana.
Selain itu, pihak berwajib juga menangkap 9 kaki tangan Catur yang berperan sebagai pengendali dan penjual narkoba di dalam lapas.
Salah satunya, seorang tersangka bernama E, yang diketahui bertanggung jawab dalam mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas.
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
NasionalMEDAN Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Sumut) Zumri Sulthony resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditaha
Hukum dan KriminalMEDAN Salah satu momen yang paling dinanti selama bulan Ramadhan adalah waktu berbuka puasa. Selain menjadi saat untuk bersyukur atas nikma
NasionalMEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Ta
NasionalPADANGSIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan pengangkutan dan distribusi
Hukum dan KriminalDELISERDANG Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, melakukan peninjauan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan lapo
PemerintahanMelihat ulasan berita dari tiktok berjudul Permainan Si Kumis bergambar Jaksa Agung ET Burhannudin, maka muncul kesimpulan dalam otak ba
OpiniMEDAN Telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Jl. Pulau Tanah Masa II KIM 2, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percu
PeristiwaJAKARTA Polisi Sektor Metro Gambir menangkap RR, seorang konsultan spiritual terkenal yang dikenal luas melalui akun Instagram narakumbara
Hukum dan Kriminal