BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Justin Nova - Senin, 10 Maret 2025 21:21 WIB
43 view
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALTARA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa bisnis narkoba yang dijalankan oleh Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, memiliki kaitan erat dengan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang kini mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Hendra, yang sudah mendekam di penjara sejak 2020, ternyata masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Menurut Mukti, Hendra telah beroperasi dalam bisnis narkoba sejak tahun 2017 dan berhasil menyelundupkan lebih dari 7 ton sabu ke Indonesia, sebagian besar melalui wilayah Malaysia.

Baca Juga:

"Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kasusnya Hendra, yang sudah divonis. Hendra Sabarudin.

Ya, itu ada kaitannya ini," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:

Mukti juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui adanya keterkaitan antara Catur Adi dengan Hendra, namun baru kali ini dapat mengungkapkannya setelah berhasil mengumpulkan bukti yang cukup.

"Ini (Catur) sebenarnya TO (target operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," tutur Mukti.

Catur Adi, yang berperan sebagai bandar narkoba, diduga telah menjalankan bisnis haram ini bertahun-tahun, termasuk mengedarkan narkoba di dalam Lapas Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan melibatkan napi-napi lainnya sebagai pengedar.

Dalam penggerebekan tersebut, Polri berhasil mengamankan 69 gram sabu yang diduga berasal dari jaringan Catur.

Penangkapan Catur Adi merupakan bagian dari pengungkapan besar-besaran terhadap jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Hendra.

Kasus ini mengingatkan pada pengungkapan bisnis narkoba besar yang melibatkan Hendra Sabarudin, yang pada 2024 lalu terungkap masih mengendalikan distribusi sabu dari dalam penjara. Hendra yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kemudian diperingan menjadi 14 tahun penjara setelah dua kali mengajukan upaya peninjauan kembali (PK).

"Dari hasil penyelidikan, Terpidana HS (Hendra Sabarudin) telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga 2023, selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers pada 18 September 2024 lalu.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Temukan Bukti Baru Terkait Dugaan Pemberian Setoran Uang oleh Bandar Narkoba ke Polres Labuhanbatu
Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Lapas
Pemburuan Terhadap Bandar Narkoba Yang Terlibat Baku Tembak di Asahan Chandra alias Rudi Masih Berlanjut
Polsek Pancur Batu Grebek Barak Narkoba di Desa Hulu, 2 Pelaku Diamankan!
Miris! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Diduga Cabuli 3 Anak
Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
komentar
beritaTerbaru