BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Kejaksaan Agung Didesak Fokus Usut Kasus Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun, Jangan Jadi Juru Bicara!

Raman Krisna - Minggu, 09 Maret 2025 18:21 WIB
164 view
Kejaksaan Agung Didesak Fokus Usut Kasus Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun, Jangan Jadi Juru Bicara!
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), yang dipimpin oleh ST Burhanudin dan Febrie Adriansyah, diminta untuk lebih fokus pada tugas penyelidikan dan penyidikan skandal korupsi Pertamax RON 92 oplosan senilai Rp 193,7 triliun, dan bukan malah tampil sebagai juru bicara atau juru klarifikasi untuk kakak-beradik Garibaldi (Boy) Thohir dan Erick Thohir.

Hal ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung tampak terlalu aktif memberikan klarifikasi yang terkesan melindungi pihak-pihak terkait.

Baca Juga:

Dalam kritiknya, sejumlah pihak mengingatkan Kejaksaan untuk tetap berpegang pada tugas utamanya sebagai penegak hukum, tanpa terjebak dalam peran sebagai pembela atau perantara untuk pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi.

"Kejaksaan Agung seharusnya fokus pada penyelidikan mendalam terkait skandal Pertamax RON 92 oplosan ini hingga menemukan pelaku-pelaku besar yang bertanggung jawab, bukan malah menjadi juru bicara atau pembela untuk mereka yang diduga terlibat," ujar seorang pengamat hukum.

Publik menilai, jika Kejaksaan Agung justru lebih aktif memberikan klarifikasi untuk pihak-pihak terkait kasus ini, hal tersebut bisa menimbulkan spekulasi negatif terkait komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Kritik juga dilontarkan terkait perlakuan terhadap kasus korupsi timah Rp 300 triliun, di mana Kejaksaan diduga tidak serius dalam menuntut hukuman bagi pelaku besar, yang akhirnya hanya mendapatkan hukuman ringan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor, bahkan jika mereka terlibat dalam skandal dengan kerugian negara yang sangat besar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
GERBRAK dan FORMATSU Gelar Aksi Bersihkan Kabinet Prabowo dari Koruptor
komentar
beritaTerbaru