BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Teguran Keras Dedi Mulyadi ke Bos Hibisc Fantasy: Langgar Aturan, Makanya Bencananya Terjadi!

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 14:17 WIB
99 view
Teguran Keras Dedi Mulyadi ke Bos Hibisc Fantasy: Langgar Aturan, Makanya Bencananya Terjadi!
Momen Dedi Mulyadi (ikat kepala putih) memarahi salah satu bos Hibisc Fantasy, Angga Kusnan (baju batik), yang juga merupakan pengelola tempat wisata tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan teguran keras terhadap pengelola Hibisc Fantasy, tempat wisata di Puncak Bogor.

Dalam sebuah pertemuan, Dedi Mulyadi memarahi dua bos Hibisc Fantasy, termasuk Angga Kusnan, Direktur PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), yang juga merupakan pengelola tempat wisata tersebut.

Baca Juga:

Hibisc Fantasy, yang dibangun di lahan yang sebelumnya merupakan kebun teh dan hutan, kini menjadi tempat rekreasi yang menimbulkan masalah lingkungan.

PT Jaswita Lestari Jaya, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah merombak lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air menjadi jalan dan bangunan.

Baca Juga:

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa PT Jaswita seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat dan bukan melanggar aturan.

"Sebagai perusahaan milik pemerintah, PT Jaswita Lestari Jaya harusnya lebih bertanggung jawab," tegas Dedi.

Namun, meskipun sudah diberikan beberapa surat peringatan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membongkar bangunan yang melanggar, pengelola Hibisc Fantasy tetap ngeyel.

Angga Kusnan, dalam pernyataannya, mengklaim bahwa mereka sudah mengikuti rekomendasi dari pemerintah dan tidak menggunakan gedung yang melanggar aturan.

Namun, Gubernur Dedi Mulyadi menilai bahwa tindakan mereka tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan bahkan mengkritik pilihan pakaian Angga Kusnan, yang dinilai tidak mencerminkan tindakan yang seharusnya.

Dedi Mulyadi lebih lanjut menegaskan bahwa meskipun Hibisc Fantasy adalah milik PT BUMD, pemerintah tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran, termasuk pembongkaran paksa bangunan yang merusak lingkungan.

"Kita harus menjaga keseimbangan alam. Kami tidak akan pandang bulu, termasuk kepada perusahaan milik pemerintah," ujar Dedi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Gubernur Sumut Kunjungi Nias Utara, Fokus Pada Pengembangan Infrastruktur dan Pariwisata
Pembongkaran Pagar Ilegal di Deli Serdang, Bobby Nasution: "Jika Salah, Harus Ditindak!
Kawah Belerang, Pemandangan Eksotis di Kaki Gunung Sibual-buali
Dedi Mulyadi Tanam Pohon di Bekas Hibisc Fantasy: "Aing Serius, Lain Pencitraan!"
Banjir Terjang Kampung Pensiunan Puncak, Rumah Warga Rusak Parah
komentar
beritaTerbaru