BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Polsek Medan Helvetia Tangkap 4 Begal Berkelewang, 2 Ditembak

Dodi Kurniawan - Sabtu, 08 Maret 2025 21:21 WIB
177 view
Polsek Medan Helvetia Tangkap 4 Begal Berkelewang, 2 Ditembak
Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus empat anggota kawanan begal berkelewang yang meresahkan warga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan meringkus empat anggota kawanan begal berkelewang yang meresahkan warga.

Dua dari empat pelaku di antaranya ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Made Wira Suhendra menerangkan, penangkapan keempat pelaku merupakan hasil penyelidikan laporan polisi korbannya, Yusran (58) warga Tapaktuan.

Baca Juga:

"Dalam laporannya, pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB, korban baru pulang kerja mengendarai sepeda motor miliknya melintas dari Jalan Veteran Labuhan Deli melewati Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia," kata Gidion.

Tepat di depan pabrik air mineral, korban dipepet 2 sepeda motor matic berjumlah 5 orang laki-laki.

Baca Juga:

Setelah itu salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah kelewang dan mencoba menebas korban sebanyak 3 kali, namun korban bisa mengindar setelah menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur.

Para pelaku lantas mengambil sepeda motor korban, sedangkan korban bergegas ke Mapolsek Medan Helvetia untuk membuat laporan polisi.

Tak butuh Waktu lama, personel Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang anggota komplotan pelaku KRS (17) warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas.

Setelah melakukan pengamanan, polisi lantas melakukan pengembangan.

Dari keterangan tersangka KRS, bahwa seorang lagi terduga pelaku berinisial RAP alias I (24) warga Jalan Karya, Desa Helvetia sedang berada di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

"Tim opsnal lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku RAP alias I dan melakukan pengembangan terhadap 2 oran pelaku HPP alias Pocong (23), dan AS alias Ferdi (20) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, di kedai tuak Jalan Karya V, Desa Helvetia, Sunggal," terang Gidion.

Setelah diinterogasi, sambung Gidion, tersangka Pocong dan Ferdi mengakui perbuatannya, namun saat akan melakukan penngembangan, mereka melakukan perlawanan sehigga dengan terpaksa polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ungkap Kasus Besar & Jadi Perhatian Publik, 56 Personel Polrestabes Medan Direward
Titik Terang! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Kapolres Grobogan Kunjungi Pencari Bekicot yang Dianiaya Polisi, Minta Maaf Secara Terbuka
Kawanan Maling Bobol Kantor PT Daikin di Medan, Salah Satu Pelaku Ditembak Polisi
Kasus Penendangan Polisi Terhadap Wanita ODGJ Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Sedekah Keliling Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru