BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Kasus Korupsi Jalan Simiei-Obo, Tersangka RT Belum Diteruskan ke Kejaksaan

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 19:44 WIB
106 view
Kasus Korupsi Jalan Simiei-Obo, Tersangka RT Belum Diteruskan ke Kejaksaan
Ruas jalan Simei-Obo di Distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni, (12/10/2023).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAPUA BARAT -Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Simiei-Obo yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni terus berlanjut.

Namun, hingga saat ini, satu dari tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni RT, belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Baca Juga:

Dua tersangka lainnya, M dan S, yang masing-masing berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan prosesnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Manokwari.

Namun, kasus terhadap RT masih belum dilimpahkan.

Baca Juga:

Alfis SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, mengungkapkan bahwa berkas perkara dugaan korupsi proyek tersebut telah dinyatakan P21 oleh JPU.

"Namun, hingga saat ini, hanya dua tersangka yang telah diserahkan ke JPU, dan berkasnya telah didaftarkan di Pengadilan Tipikor Manokwari," jelas Alfis pada Sabtu (8/3/2025).

Patrix Barumbun SH, kuasa hukum untuk tersangka S dan M, mengungkapkan bahwa belum dilimpahkannya satu tersangka berpotensi menambah kesulitan bagi JPU dalam pembuktian.

Pasalnya, RT merupakan saksi untuk kedua tersangka lainnya.

"Keterangannya hanya akan bergantung pada berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan," ujar Patrix.

Terkait dengan kliennya, Patrix menyatakan bahwa meskipun perkara sudah didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari, mereka belum menerima informasi detail mengenai konstruksi dan dakwaan JPU.

"Kami berharap dakwaan dapat disampaikan sesuai prosedur hukum acara, sehingga terdakwa bisa mempersiapkan tanggapan atau eksepsi," harap Patrix.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kejagung Sebut Ada Selisih Penghitungan Kerugian Negara Rp12 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Bergaji Miliaran, Tersangka Kasus Korupsi , Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Miliki Utang Sebesar Rp2,65 Miliar
Berkas Perkara Hasto Kristiyanto Dikirim ke Pengadilan, Begini Penampakan Tebalnya!
Makin Panas! Kejagung Selidiki Eks Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Tom Lembong Tegaskan Tak Nikmati Duit dalam Kasus Gula, Ini Jawaban Kejagung
Jaksa Sebut Tom Lembong Terbitkan Persetujuan Impor Gula Tanpa Rapat Koordinasi, Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar
komentar
beritaTerbaru