
PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan Berbagai Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan
MEDAN Untuk menjaga kekompakan dan keakraban diantara sesama anggota, sekaligus berbagi terhadap sesama khususnya terhadap umat beragama Is
KomunitasTAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan dalam pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya telah membekuk Susanto pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.
Susanto ditangkap Polres Tapsel Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Ujung Gading Julu Kec. Simangambat Kab. Padang Lawas Utara tepatnya didalam rumah Susanto.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung menjelaskan Kronologi kejadian kepada awak media, Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 Personil Satresnarkoba Polres Tapsel yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu di Desa Ujung Gading Julu Kec. Simangambat Kab. Padang Lawas Utara.
Baca Juga:
Atas informasi tersebut kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel menindak lanjutin laporan tersebut lalu berangkat menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tapsel bersama salah seorang masyarakat bergerak kesalah satu rumah yang mana pemilik rumah tersebut dicurigai ada menyimpan shabu, sekira pukul 22.00 Wib pada saat Personil Satresnarkoba Polres Tapsel berada didalam rumah yang dimaksud melihat seorang laki-laki dewasa kemudian langsung mengamankannya dan menanyakan identitas laki-laki tersebut yang mengaku bernama SUSANTO.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan didalam rumah tersebut tepatnya didalam dapur dibawah karpet ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu
Pada saat dilakukan introgasi terhadap SUSANTO di TKP, ianya menjelaskan bahwa shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari ALDO atau lidik penduduk Cikampak sebanyak 5 Dji dengan harga Rp. 600.000,- per Djinya dan uang pembayaran shabu tersebut dibayarkan setelah shabu habis terjual.
Adapuan tujuan SUSANTO membeli shabu tersebut dari ALDO atau lidik guna untuk dijualkan kembali secara eceran.
Selanjutnya Kasi Humas Polres Tapsel menyampaikan telah mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 0.56 (nol koma lima puluh enam) Gram.
2. 1 unit handphone merk vivo warna hijau
3. 1 unit handphone merk oppo warna merah.
4. Uang tunai sebesar Rp. 1.236.000,-
"Saat ini pelaku Susanto berikut barang bukti tersebut telah di tahan unit Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan." Tutup Kasi Humas AKP Maria Marpaung.
Ronald
MEDAN Untuk menjaga kekompakan dan keakraban diantara sesama anggota, sekaligus berbagi terhadap sesama khususnya terhadap umat beragama Is
KomunitasJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret
NasionalJAKARTA Terdakwa Sertu Rafsin Hermawan dijatuhi tuntutan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman,
Hukum dan KriminalBOGOR Polres Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik minyak goreng yang terletak di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, J
Ekonomibitvonline.comPresiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta,
PemerintahanJAKARTA Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia. Kini, pencetakan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara mandiri secara online tanpa
NasionalJAKARTA Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talappessy, angkat bicara setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
PolitikMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 34 bulan penjara kepada selebgram Irfan Satria Putra Lubis, yang dikenal dengan nama
Hukum dan KriminalJAKARTA PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kembali menghadirkan program kemanusiaan Light Up The Dream dalam rangka berbagi ke
PemerintahanSUMUT Menyambut musim mudik Idul Fitri, PT KAI Divre I Sumatera Utara memberikan promo spesial dengan diskon hingga 25 untuk perjalanan k
Wisata