BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Mafia Solar Terungkap! Tim Gabungan Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan Belawan

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 15:47 WIB
151 view
Mafia Solar Terungkap! Tim Gabungan Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan Belawan
Penggerebekan gudang solar di Medan Belawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Tim gabungan yang terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dan Balai Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melakukan penggerebekan di dua lokasi gudang yang diduga digunakan oleh mafia migas di kawasan Medan Utara, Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025) siang.

Penggerebekan pertama berlangsung di sebuah gudang yang terletak di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, yang dikelola oleh seorang berinisial R.

Baca Juga:

Dari gudang tersebut, tim gabungan berhasil menyita lebih dari 3.000 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam tandon-tandon dan jerigen.

Selain itu, ditemukan juga beberapa unit mesin pompa dan mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut solar tersebut.

Baca Juga:

"Setiap hari, R menampung sekitar 3.000 liter solar subsidi yang kemudian dijual kembali kepada pelaku industri dan sektor perikanan dengan menggunakan mobil tangki," ungkap salah seorang petugas di lokasi.

Tak hanya itu, penggerebekan dilanjutkan ke gudang kedua yang terletak di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Di sana, diduga terjadi praktik pengoplosan solar subsidi yang dicampur dengan minyak masak dari Aceh untuk dijual sebagai solar industri.

Namun, ketika tim gabungan sampai di lokasi, gudang tersebut sudah terkunci rapat dan tidak ada aktivitas di dalamnya, meski sejumlah tandon penampung solar masih terlihat.

Penggerebekan di kedua lokasi ini menunjukkan adanya sindikat yang memanfaatkan solar bersubsidi secara ilegal, menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan masyarakat.

Para pelaku, diduga, bekerja sama dengan oknum-oknum yang memiliki akses ke sumber-sumber solar subsidi, termasuk oknum ketua organisasi nelayan di daerah setempat.

Sebagian besar masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal yang berlangsung di kedua gudang tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Anak Bos Rental Ilyas Abdurrahman Puas dengan Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Tiga Prajurit TNI Pelaku Pembunuhan
Oditur Militer Ungkap Alasan Tuntut Hukuman Berbeda untuk 3 Prajurit TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Ilyas Abdurrahman
Tiga Terdakwa Pembunuhan Bos Rental Mobil Diadili: Tuntutan Dibacakan Hari Ini
Mantan Anggota TNI Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua
Kesempatan Emas! Pendaftaran Tamtama PK TNI AD 2025 Gelombang II Buka 15 Maret
Pecatan TNI Yuni Enumbi Ditangkap Satgas Damai Cartenz Usai Selundupkan Senjata untuk KKB Puncak Jaya, Kerugian Rp 1,3 Miliar
komentar
beritaTerbaru