BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Dalih Beras Program Untuk Makan Bergizi Gratis, Petani di Grobogan Tertipu hingga Rp 3,2 Miliar

Justin Nova - Jumat, 07 Maret 2025 11:47 WIB
328 view
Dalih Beras Program Untuk Makan Bergizi Gratis, Petani di Grobogan Tertipu hingga Rp 3,2 Miliar
Pengacara T Djohansyah bersama para korban penipuan program MBG di Grobogan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TENGAH -Nasib apes dialami oleh sejumlah petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang menjadi korban penipuan pembelian beras.

Para petani ini dirugikan hingga total mencapai Rp 3,2 miliar oleh dua pelaku yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Grobogan.

Pelaku penipuan ini berinisial ASD alias Wulan dan AI.

Baca Juga:

AI sudah berstatus tersangka dan kini telah ditahan di Polres Grobogan, sedangkan Wulan masih dalam proses penyelidikan.

Kejadian bermula saat para pelaku menawarkan pembelian beras dengan alasan akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program yang diinisiasi untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Baca Juga:

Menurut penjelasan kuasa hukum korban, T. Djohansyah dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, para petani diiming-imingi pembayaran yang menjanjikan jika mereka menjual beras mereka untuk program tersebut.

Korban yang tidak curiga, kemudian menjual beras mereka kepada pelaku dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar.

Namun, setelah bertransaksi, para petani tidak menerima pembayaran yang dijanjikan dan tidak ada realisasi dari program MBG tersebut.

"Korban dijanjikan akan ada pembayaran yang cukup besar jika beras mereka digunakan untuk program MBG. Namun, setelah menyerahkan beras, pembayaran tidak kunjung diterima.

Kami kemudian membawa kasus ini ke pihak berwajib," ungkap Djohansyah.

Kerugian yang ditanggung para petani diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar, dengan sejumlah petani yang merasa ditipu dan tak mampu lagi membayar hutang mereka akibat dari transaksi yang tidak menguntungkan ini.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius, melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang masih berada di luar penahanan.

Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi yang melibatkan pihak-pihak yang tidak dikenal, terlebih yang menawarkan iming-iming program-program yang tidak jelas.

Kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli, terlebih ketika melibatkan pihak yang menawarkan program yang tidak terjamin kebenarannya.

(sr/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Keluarga Terdakwa Penipuan Mengamuk di Pengadilan Negeri Medan, Adu Mulut dengan Saksi Kasus Pengorbitan Artis
Kapolres Grobogan Kunjungi Pencari Bekicot yang Dianiaya Polisi, Minta Maaf Secara Terbuka
Korban Salah Tangkap Polisi, Kusyanto Pencari Bekicot Ketakutan dan Malu
Jalur Kereta Api Karangjati-Gubug Ditutup Akibat Banjir, Beberapa Kereta Dibatalkan dan Dialihkan
KPK Terima Informasi Pengurangan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Terkait Validasi oleh BGN
Eks Pejabat Disdik Sumut Tipu Pengusaha Rp 1,2 Miliar dengan Janji Proyek Fiktif Pengadaan Sekolah
komentar
beritaTerbaru