BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

INI ANGGARAN PERJALANAN DINAS BAPERLITBANGDA PADANGSIDIMPUAN TA 2021/2022 DIDUGA DIKORUSI

Ronald Harahap - Kamis, 06 Maret 2025 23:15 WIB
4.152 view
INI ANGGARAN PERJALANAN DINAS BAPERLITBANGDA PADANGSIDIMPUAN TA 2021/2022 DIDUGA DIKORUSI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.125.380.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.38.520.000-

• Kegiaatan Pelaksanaan Sinergitas Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.61.510.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.23.930.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.130.056.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Biaya Perjalanan Dinas sebesar Rp.36.550.000-

• Kegiatan Koordinai Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Biaya Perjalanan Dinas sebesar Rp 67.330.000-

• Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.1.500.000-

• Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut dan Kelengkapannya dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.33.840.000-

• Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.356.004.000-

• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.134.014.000-

• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan dan Perekayasaan di Bidang Teknologi Inovasi dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp. 45.680.000-

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru