BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

INI ANGGARAN PERJALANAN DINAS BAPERLITBANGDA PADANGSIDIMPUAN TA 2021/2022 DIDUGA DIKORUSI

Ronald Harahap - Kamis, 06 Maret 2025 23:15 WIB
4.134 view
INI ANGGARAN PERJALANAN DINAS BAPERLITBANGDA PADANGSIDIMPUAN TA 2021/2022 DIDUGA DIKORUSI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Anggaran kegiatan perjalanan Dinas Baperlitbangda Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang dicurigai dikorupsi:

• Kegiatan Penyusunan Pola dan Rencana Pengeloaan SDA Wilayah Sungai Kewenangan Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.10.350.000-

• Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.145.200.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Forum SKPD/Lintas SKPD dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.19.000.000-

• Pelaksanaan Musrembang Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp. 186.920.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.182.186.000-

• Kegiatan Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.78.766.000-

• Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Di Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.100.104.000-

• Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.69.836.000-

• Kegiatan Program Koordinasi dan Singkroniasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.34.980.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Hermonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.151.602.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.132.470.000-

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru