BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025
Di Baperlitbangda Padangsidimpuan

Diduga Korupsi, Anggaran Perjalanan Dinas di Musim Lockdown Covid-19 Capai Rp 4,6 Miliar

Ronald Harahap - Kamis, 06 Maret 2025 23:08 WIB
4.128 view
Diduga Korupsi, Anggaran Perjalanan Dinas di Musim Lockdown Covid-19 Capai Rp 4,6 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Setelah terungkap temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas dugaan penggerogotan dana perjalanan dinas sebesar Rp 2,387 miliar di Pemko Padangsidimpuan, kini kasus serupa terungkap lagi di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) kota itu.

Badan ini (Baperlitbangda-red) melaporkan menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar 4,6 miliar selama tahun 2021/2022. Angka ini dinilai menjadi sangat fantastis. Soalnya, selama dua tahun ketika itu, Indonesia dilanda Covid-19.

Sebagaimana diketahui, akibat wabah Covid-19, akivitas masyarakat di luar rumah saat itu dibatasi (lockdown). Bahkan, sempat diterapkan bekerja dari rumah atau lebih dikenal dengan work from home (WFH). Sehingga, perjalanan dinas pemerintah ketika itu, benar-benar sangat dibatasi. Itu artinya, anggaran perjalanan dinas pun nyaris tidak digunakan.

Baca Juga:

Akan tetapi, pada saat itu, para pejabat di Pemko Padangsidimpuan justru melaporkan banyaknya kegiatan perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Curiga atas perjalanan dinas yang dirasa tak lazim itulah, sehingga Lembaga Swadaya (LSM) Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (Penjara PN) melaporkan dugaan korupsi perjalanan dinas ini dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan tersebut disampaikan pada 18 Juli 2024, dengan surat pengaduan masyarakat Nomor Istimewa/DM/LSM-Penjara/VII/2024.

Baca Juga:

Jika dihitung secara kasar, anggaran perjalanan dinas Baperlitbangda Kota Padangsidimpuan tahun 2022 saja mencapai Rp 2,57 miliar. Jika dibagi rata untuk 360 hari kerja, maka setiap harinya dinas ini menghabiskan Rp 7,1 juta hanya untuk perjalanan dinas. Angka yang tidak masuk akal!

LSM Penjara PN mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam penggunaan anggaran ini. Wakil Ketua I LSM Penjara PN Sumut, Saut MT Harahap mempertanyakan, bagaimana mungkin ada perjalanan dinas luar kota hingga luar negeri saat pandemi Covid-19? Di saat masyarakat dilarang bepergian, pegawai Baperlitbangda justru dilaporkan sangat "sibuk" menghabiskan anggaran perjalanan dinas.

Terkait laporan mereka ke Polda Sumut, ia menegaskan bahwa, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Perkara (SP2D) dari Ditreskrimsus Polda Sumut pada 15 Oktober 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

"Kami akan terus mendesak Kejatisu agar segera menuntaskan kasus ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap dugaan korupsi yang telah merugikan masyarakat Padangsidimpuan," tegas Saut.

Jika benar ada praktik korupsi dalam anggaran perjalanan dinas ini, maka ini adalah perampokan terang-terangan terhadap uang rakyat. Warga Padangsidimpuan pantas geram. Saat banyak masyarakat kesulitan ekonomi di masa Covid-19, segelintir pejabat justru diduga berpesta pora dengan anggaran perjalanan dinas fiktif.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Pejabat Eseleson IV Deliserdang Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi
INI ANGGARAN PERJALANAN DINAS BAPERLITBANGDA PADANGSIDIMPUAN TA 2021/2022 DIDUGA DIKORUSI
Korupsi Berjamaah Pejabat Pemko Padangsidimpuan Rugikan Negara Rp 2,387 Miliar
komentar
beritaTerbaru