BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

Aksi Maling di Medan: Kantor Asuransi Dibobol, Satu Pelaku Tertangkap, Satu Buron!

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 17:20 WIB
97 view
Aksi Maling di Medan: Kantor Asuransi Dibobol, Satu Pelaku Tertangkap, Satu Buron!
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dua orang pelaku pencurian membobol kantor asuransi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Pencurian ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, yang mengakibatkan hilangnya sejumlah barang elektronik dan uang tunai senilai Rp 16,7 juta.

Baca Juga:

Pelaku yang berhasil ditangkap, Ermansyah Putra alias Uncu (43), merupakan seorang residivis kasus perampokan yang kembali melakukan aksi kejahatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Maret 2025, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:

Satu pelaku lainnya, yang masih buron, kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kronologi kejadian bermula saat seorang karyawan tiba di kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance dan menemukan pintu lantai dua yang terganjal dari luar.

Setelah masuk, karyawan tersebut menyadari bahwa sejumlah barang elektronik, termasuk dua laptop, printer, ponsel, dan uang tunai sebanyak Rp 16,7 juta, telah hilang.

Laporan langsung diterima oleh Polsek Medan Area, dan pihak kepolisian melakukan pengecekan CCTV.

Terlihat dua orang pelaku melakukan pembobolan pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Ermansyah di salah satu warnet di Jalan Denai, Medan.

Saat penangkapan, pelaku ditemukan sedang berada di dalam warnet dengan sebuah tas berisi peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
WAMI: Tempat Hiburan Malam di Medan Terancam Proses Hukum Jika Tak Bayar Royalti Musik
Mayat Tinggal Tengkorak di Rawa Desa Marindal I Terungkap, Korban Alami Hilang Ingatan
Kepala Desa Purwodadi Dikonfirmasi Soal Limbah, Wartawan Malah Diblokir di WhatsApp
Sidang Prapid Rahmadi Tahap Pembuktian Ditunda, Termohon Gagal Hadirkan Saksi dan Ahli
Banyak Kepala Sekolah Tak Penuhi Syarat, Regrouping 142 SDN di Medan Dipercepat
BKAG Medan Diharapkan Jadi Perekat Keragaman dan Toleransi Antar Umat Beragama
komentar
beritaTerbaru