
Pemerintah Jamin Jalan Nasional Bebas Lubang Selama Mudik Lebaran 2025
JAKARTA Menyambut Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya memastikan kelancaran arus mudik dan arus ba
NasionalMEDAN -Polda Sumut mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh Tengku Muhammad Husyairi, mantan Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Utara.
Husyairi dilaporkan telah menipu seorang pengusaha bernama Harmudia Syahputra hingga merugikan korban sebesar Rp 1,2 miliar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Januari 2023 ketika korban dikenalkan kepada tersangka.
Baca Juga:
Pada Juni 2023, Husyairi menawarkan proyek pengadaan kebutuhan sekolah di Dinas Pendidikan Sumut senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut untuk tingkat SMA/SMK Negeri di tiga kabupaten, yakni Labuhan Batu, Labura, dan Labusel.
Selain itu, Husyairi menjanjikan keuntungan sebesar 30 persen dalam kurun waktu tiga bulan bagi pihak yang mau mengambil proyek tersebut.
Baca Juga:
Karena merasa yakin dengan tawaran tersebut, pada Juli 2023, Harmudia Syahputra menyetorkan uang sebesar Rp 1.223.000.000 ke rekening pribadi Husyairi, baik melalui transfer maupun secara tunai.
Dana tersebut disebut sebagai jaminan agar proyek bisa berjalan sesuai rencana.
Namun, pada September 2023, proyek yang dijanjikan tersebut ternyata tidak pernah ada. Saat korban meminta pengembalian uang yang telah disetorkan, Husyairi tidak memberikan respon dan uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Akhirnya, pada 6 Desember 2023, korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Sumut.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, pada 28 Februari 2025, polisi berhasil menangkap Tengku Muhammad Husyairi.
Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka untuk diperiksa, namun Husyairi mangkir dua kali.
Saat ini, Husyairi telah ditahan oleh pihak kepolisian dan terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Jika terbukti bersalah, Husyairi bisa dijatuhi hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(tb/n14)
JAKARTA Menyambut Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya memastikan kelancaran arus mudik dan arus ba
NasionalBITVONLINE.COM Memulai hari lebih awal ternyata memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh, produktivitas, dan fokus sepanjang hari. Nam
Kesehatan dan OlahragaBITVONLINE.COM Dalam ajaran Islam, menjaga hubungan baik sesama umat manusia sangat ditekankan. Salah satu larangan yang harus dihindari ad
Agama dan BudayaJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (11/3), meskipun adanya tekanan dari p
EkonomiBITVONLINE.COM Ali bin Abi Thalib, seorang tokoh besar dalam sejarah Islam, dikenal sebagai sosok yang gagah berani dan penuh kasih sayang.
SosokBITVONLINE.COM Nabi Saleh AS merupakan salah satu dari 25 Nabi yang wajib diketahui umat Muslim. Dikenal sebagai Nabi yang diutus untuk kau
SosokBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali merilis informasi cuaca terbaru untuk Provinsi Bali pada Selasa, 11 Maret
NasionalYOGYAKARTA Pada Selasa 11 Maret 2025, cuaca di Yogyakarta diperkirakan akan mengalami perubahan yang signifikan sepanjang hari. Berdasarkan
NasionalJAWA BARAT BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Selasa, 11 Maret 2025.
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, Sela
Nasional