Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pebalap otomotif Fitra Eri Purwotomo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Fitra diperiksa mengenai keahliannya di bidang otomotif yang dianggap relevan dengan proses penyidikan.
"Iya benar, saya dipanggil sebagai saksi," ujar Fitra saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:
Fitra mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selama pemeriksaan, Fitra mengatakan bahwa dirinya hanya ditanya mengenai seputar bahan bakar minyak (BBM) dan pengaruhnya terhadap mesin mobil.
Baca Juga:
Ia memastikan bahwa tidak ada pertanyaan yang menyentuh dugaan korupsi terkait kasus tersebut.
"Saya ditanya seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum," ucap Fitra, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan para tersangka dalam kasus tersebut.
Kejagung sebelumnya mengonfirmasi bahwa pada hari yang sama, delapan orang saksi lainnya juga diperiksa terkait kasus tersebut.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
"Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023," jelas Harli.
Berikut adalah daftar delapan saksi yang diperiksa pada hari tersebut:
MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM
ARH – Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak Ditjen Migas Kementerian ESDM
DM – Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
CMS – Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM
AA – Manager QMS PT Pertamina (Persero)
ESJ – Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
ES – VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
FEP – Influencer Otomotif
Meskipun Kejagung belum merinci secara spesifik alasan pemeriksaan terhadap Fitra dan saksi-saksi lainnya, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut proses pembuktian serta memperkuat berkas perkara yang sedang diselidiki.
"Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan KKKS, dengan tersangka YF dkk," pungkas Harli.
(dc/p)
Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
komentar