BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

BNN Ungkap Peredaran Uang Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun, Sinergitas Dibutuhkan!

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 22:36 WIB
72 view
BNN Ungkap Peredaran Uang Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun, Sinergitas Dibutuhkan!
Gedung BNN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANGKALPINANG -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Mathinus Hukom, mengungkapkan angka yang mengejutkan terkait peredaran uang dalam transaksi narkoba di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa peredaran uang untuk membeli narkoba di tanah air mencapai Rp524 triliun setiap tahunnya.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba memerlukan sinergitas dari berbagai pihak.

Baca Juga:

Dalam kesempatan membuka Implementasi Program P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang pada Rabu (5/3/2025), Komjen Pol. Mathinus Hukom menegaskan bahwa jumlah uang sebesar Rp524 triliun tidak hanya menunjukkan tingginya permintaan terhadap narkoba, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan sosial dan keluarga.

Baca Juga:

Ia menyebutkan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kewajiban agama, sosial, serta kebutuhan keluarga, justru dialihkan untuk membeli barang haram tersebut.

"Pengguna narkoba ini tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, tetapi lebih memilih membeli narkoba," ujarnya.

Selain itu, Mathinus Hukom juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh para pengedar narkoba dalam menggunakan uang yang begitu banyak untuk membeli pengaruh, termasuk di kalangan pejabat dan penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa uang sebanyak itu bisa digunakan untuk mempengaruhi siapa saja, bahkan penegak hukum, yang berpotensi menghambat upaya pemberantasan narkoba.

"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini, dan bagaimana jika saya tidak memiliki kekuatan untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini," ungkapnya.

Komjen Pol. Mathinus Hukom juga berbagi pengalaman pribadinya yang menunjukkan bagaimana pengedar narkoba berusaha mempengaruhi penegak hukum dengan cara yang licik.

"Ini pernah terjadi pada tahun 2011, saat saya ditunjuk menjadi Direktur Intelijen BNN. Pengedar narkoba mengirimkan amplop uang kepada orang tua saya di kampung, namun saya meminta orang tua untuk membuang amplop tersebut ke pantai," kenangnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Lapas
Polda Sumut Gagalkan Modus Baru Sindikat Narkoba: 16 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil Towing
Pelaku Narkoba di Desa Ujung Gading Julu Di Bekuk Polres Tapsel
Lanal Nias Bersama Polres Nias Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu!
Perang Lawan Narkoba! Polri Musnahkan 120 Kilo Sabu
Wali Kota Medan Rico Waas Sambangi Polrestabes,Bahas Keamanan Kota Medan dan Perkuat Sinergita
komentar
beritaTerbaru