Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PANGKALPINANG -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Mathinus Hukom, mengungkapkan angka yang mengejutkan terkait peredaran uang dalam transaksi narkoba di Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa peredaran uang untuk membeli narkoba di tanah air mencapai Rp524 triliun setiap tahunnya.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba memerlukan sinergitas dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Dalam kesempatan membuka Implementasi Program P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang pada Rabu (5/3/2025), Komjen Pol. Mathinus Hukom menegaskan bahwa jumlah uang sebesar Rp524 triliun tidak hanya menunjukkan tingginya permintaan terhadap narkoba, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan sosial dan keluarga.
Baca Juga:
Ia menyebutkan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kewajiban agama, sosial, serta kebutuhan keluarga, justru dialihkan untuk membeli barang haram tersebut.
"Pengguna narkoba ini tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, tetapi lebih memilih membeli narkoba," ujarnya.
Selain itu, Mathinus Hukom juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh para pengedar narkoba dalam menggunakan uang yang begitu banyak untuk membeli pengaruh, termasuk di kalangan pejabat dan penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa uang sebanyak itu bisa digunakan untuk mempengaruhi siapa saja, bahkan penegak hukum, yang berpotensi menghambat upaya pemberantasan narkoba.
"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini, dan bagaimana jika saya tidak memiliki kekuatan untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini," ungkapnya.
Komjen Pol. Mathinus Hukom juga berbagi pengalaman pribadinya yang menunjukkan bagaimana pengedar narkoba berusaha mempengaruhi penegak hukum dengan cara yang licik.
"Ini pernah terjadi pada tahun 2011, saat saya ditunjuk menjadi Direktur Intelijen BNN. Pengedar narkoba mengirimkan amplop uang kepada orang tua saya di kampung, namun saya meminta orang tua untuk membuang amplop tersebut ke pantai," kenangnya.
Tags
beritaTerkait
komentar